Usulan dan masukan yang disampaikan masing-masing perwakilan Konfederasi serikat pekerja merupakan catatan penting bagi DPR
Jakarta (ANTARA) - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan fraksi nya mendukung langkah pimpinan DPR membentuk Tim Kerja Bersama terkait pembahasan RUU Cipta Kerja yang anggotanya terdiri dari konfederasi serikat pekerja dan anggota Panitia Kerja RUU Ciptaker.

"Fraksi PAN mendukung usulan wakil ketua DPR RI Sufmi Dasco untuk membentuk Tim Kerja Bersama yang anggota tim ini terdiri dari konfederasi serikat pekerja/buruh dan anggota panja RUU Cipta Kerja," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Pembentukan tim tersebut disepakati setelah pimpinan DPR yang diwakili Sufmi Dasco Ahmad bertemu perwakilan konfederasi Serikat Pekerja Indinesia (KSPI) dan beberapa organisasi buruh lainnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/8).

Guspardi menilai pertemuan itu menjadi sejarah penting bagi semua pemangku kepentingan untuk kesempurnaan terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja, khususnya terkait ketenagakerjaan.

Baca juga: DPR-KSPI sepakat bentuk Tim Kerja Bersama terkait RUU Omnibus Law

"Pertemuan dan dialog itu merupakan bentuk keterbukaan DPR RI dalam menyerap dan menyikapi usulan, kritikan dan masukan dari berbagai pihak terhadap RUU Ciptaker. Kami tidak apriori dan juga tidak menerima mentah-mentah apa yang datang dan diusulkan pemerintah," ujarnya.

Menurut dia, pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Ciptaker sampai saat ini memang belum dibahas di tingkat Panja, tetapi dirinya tetap komit untuk melanjutkan pembahasannya sepanjang terpenuhi harapan dan kepentingan masyarakat banyak.

Dia menilai masukan dari serikat pekerja merupakan kesempatan dan momen yang tepat serta strategis untuk bisa didialogkan apa yang menjadi keinginan dan harapan dari kaum buruh untuk disampaikan kepada DPR terutama anggota Panja yang sedang membahas RUU Cipta Kerja.

"Usulan dan masukan yang disampaikan masing-masing perwakilan Konfederasi serikat pekerja merupakan catatan penting bagi DPR," katanya.

Menurut dia, berbagai Informasi penting yang kemukakan apalagi dalam bentuk konsep dan analisa yang sudah disiapkan serikat buruh tentunya ini bisa menjadi referensi bagi anggota Panja RUU Ciptaker ketika melakukan pembahasan pada klaster tenaga kerja nantinya.

Baca juga: Akademisi harap RUU Cipta Kerja dapat dukung pertumbuhan agroindustri

Baca juga: Kadin nilai RUU Cipta Kerja dapat wujudkan industrialisasi


Karena itu dia mengatakan, harapan dan keinginan dari konfederasi serikat pekerja/serikat buruh bisa diakomodir dan dimasukkan ke dalam batang tubuh RUU Cipta Kerja.

"Dalam rapat-rapat panja RUU Cipta Kerja selalu disampaikan ketua Baleg DPR RI bahwa rapat terbuka untuk umum. Silakan diakses dan datang untuk mengikutinya," tuturnya.

Guspardi tidak sepakat ketika DPR hanya dianggap sebagai lembaga sekedar "stempel" saja karena sering terjadi silang pendapat, perbedaan pandangan dan perdebatan sengit dalam pembahasan pada rapat panja RUU Cipta Kerja.

Namun menurut dia, perbedaan pandangan tersebut semangatnya adalah tetap dalam rangka untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020