mereka bisa berhasil sembuh dari COVID-19 dan merdeka dari penyakitnya
Jakarta (ANTARA) - Sejak pertama kali diumumkan adanya dua warga Depok (Jawa Barat) yang dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof Dr Sulianti Saroso terpapar virus corona pada 2 Maret 2020, seketika itu semua lini kehidupan berubah.

Semua mulai khawatir, resah, panik dan diliputi rasa takut. Kesembuhan pasien pertama dan kedua itu dua minggu kemudian cukup menguatkan optimisme walaupun kegundahan terus melanda.

Apalagi sejak saat itu, pasien positif terinfeksi virus yang menyerang saluran pernafasan tersebut terus bertambah. Bahkan hingga hari ini terus terjadi pertambahan kasus.

Melesetnya beragam prediksi dan perkiraan mengenai tren penyebaran virus yang bermula dari Wuhan (China) itu menjadikan akhir dari wabah ini di Indonesia semakin tidak pasti.

Secara nasional, kasus terkonfirmasi positif virus corona (COVID-19) yang dilaporkan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 per Jumat (14/8) pukul 12.00 WIB bertambah 2.307 kasus. Dengan pertambahan itu, COVID-19 menjadi 135.123 kasus.

Sedangkan pasien sembuh bertambah 2.060 orang. Total pasien COVID-19 yang berhasil pulih sebanyak 89.618 orang.

Jumlah pasien sembuh dari hari ke hari terus bertambah. Hal itu membuktikan bahwa penyakit ini bisa disembuhkan dan sekaligus menunjukkan bahwa upaya keras pemerintah patut disambut baik.

Namun di samping terus terjadi pertambahan pasien sembuh, pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang meninggal telah bertambah 53 jiwa sehingga menjadi 6.021 kematian.

Jumlah pasien positif tersebut didapatkan dari spesimen yang diperiksa per hari itu sebanyak 26.018 sampel. Dengan tambahan ini, jumlah spesimen yang telah diperiksa di Indonesia secara kumulatif mencapai 1.835.505 spesimen.

Secara umum, total suspek sebanyak 75.257 orang. Selama enam bulan, COVID-19 telah menjangkit di 34 provinsi di Tanah Air yang mencakup 481 kabupaten dan kota.

Data kumulatif kasus positif COVID-19 paling banyak di Indonesia terjadi di DKI Jakarta dengan 28.299 kasus, Jawa Timur (26.979) dan Jawa Tengah (11.340). Kemudian Sulawesi Selatan 10.793 dan Jawa Barat 8.275 kasus.

Kerja Keras
Terus bertambahnya kasus positif menyebabkan semua lini kehidupan dalam cengkeraman wabah. Tak ada lini kehidupan yang tidak terkena dampak.

Tapi upaya keras jajaran pemerintah diyakini tidak kendor. Seluruh sumber daya dan dana dikerahkan dengan sejumlah instrumen kebijakan untuk mengendalikan penyebaran virus ini.

Baca juga: 17 Agustus momentum merdeka dari COVID-19, sebut PDPI

Di DKI Jakarta, misalnya, sejumlah langkah dan kebijakan dilakukan sebelum 2 Maret 2020. Dimulai dengan pembatasan aktivitas publik melalui pengurangan jumlah dan frekuensi angkutan umum yang dioperasikan BUMD, penutupan tempat wisata dan mengarahkan perusahaan untuk mempekerjakan dari rumah.

Setelah sejumlah pembatasan aktivitas publik dilakukan--yang sempat dikecam sejumlah pihak--akhirnya secara resmi diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan ini dimulai 10 April 2020.

Masih terjadinya pertambahan kasus positif COVID-19 dari hari ke hari menunjukkan bahwa penyebarannya masih terjadi di Jakarta. Ini membuktikan bahwa hal itu belum bisa dikendalikan.

PSBB yang berlaku dua pekan (hingga 23 April) pun diperpanjang 28 hari atau dua periode. Namun tampaknya benar-benar tidak mudah mendisplinkan masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

Karena itu, PSBB diperpanjang lagi dan diperpanjang terus. Intinya mendisiplinkan warga menjalankan protokol kesehatan, yakni menggunakan masker, sering mencuci tangan dan menjaga jarak fisik.
 
Pengendara melintas di depan mural bertema "Semangat Kemerdekaan Melawan COVID-19" di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/8/2020). Mural tersebut dibuat untuk meningkatkan semangat warga di daerah itu dalam memutus rantai penularan COVID-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan saat peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Arnas Padda/yu/wsj. (ANTARA FOTO/ARNAS PADDA)

Indikator
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bahwa PSBB transisi fase I diperpanjang untuk keempat kalinya. Kebijakan ini berlaku selama dua pekan pada 14-27 Agustus 2020.

Kebijakan ini dengan mempertimbangkan segala kondisi dan setelah berkonsultasi dengan pakar kesehatan khususnya epidemiolog serta berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda DKI Jakarta.

"Maka memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB masa transisi di fase pertama ini untuk keempat kalinya hingga tanggal 27 Agustus 2020," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kamis (13/8).

Ada dua indikator yang dijadikan landasan untuk kebijakan ini. Pertama, dari jumlah terkonfirmasi positif yang terus bertambah signifikan dari hari ke hari.

Kedua, tingkat temuan kasus positif baru atau "positivity rate" di DKI Jakarta yang cenderung meningkat selama sepekan terakhir, yaitu di angka 8,7 persen.

Namun jika diakumulasikan sejak awal, "positivity rate" DKI Jakarta berada di angka 5,7 persen atau masih di atas standar WHO. Padahal untuk dinyatakan aman dan terkendali angkanya lima persen.

Baca juga: Kandasnya harapan para penjual pohon pinang

Pemprov DKI Jakarta akan berusaha menekan "positivity rate" dengan tetap meningkatkan kapasitas testing agar memutus mata rantai penularan. Dengan demikian, masyarakat yang terkonfirmasi positif--apalagi yang tanpa gejala--dapat segera mengisolasi diri dan bisa mencegah penularan lebih lanjut.

Merdeka
Terus bertambahnya orang yang terinfeksi virus corona menjadi tantangan bagi seluruh warga Bangsa Indonesia untuk mengatasinya. Dengan jajaran kesehatan sebagai garda terdepan yang tidak pernah sekejap pun mengendorkan kerja keras diyakini wabah ini dapat sirna.

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) adalah momentum untuk menggelorakan dan meneguhkan semangat merebut kembali serta mempertahankan nilai-nilai atau makna hidup merdeka. Sudah enam bulan bangsa ini meniti waktu dalam cengkeraman virus corona.

Itu pula yang didengungkan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI). Ketua Umum Pengurus Harian PDPI Dr dr Agus Dwi Susanto mengatakan peringatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2020 merupakan momentum yang harus dimanfaatkan oleh semua pihak agar merdeka dari COVID-19.

"Dengan semangat kemerdekaan ini, kita menyampaikan kepada pasien bahwa mereka bisa berhasil sembuh dari COVID-19 dan merdeka dari penyakitnya," katanya.

PDPI juga telah meminta kepada seluruh tenaga medis di Tanah Air terutama dokter paru untuk menyuarakan dan memberi semangat kepada pasien yang terpapar COVID-19 agar yakin dan percaya bisa sembuh.

Dukungan dan semangat itu juga harus selaras dengan terapi atau petunjuk-petunjuk pengobatan yang telah diberikan oleh tenaga medis. Selain kepada pasien COVID-19, PDPI juga mengimbau semua anggotanya agar tetap melayani pasien dengan semangat kemerdekaan.

"Dengan semangat kemerdekaan, semangat tenaga kesehatan harus bertambah pula untuk membantu menyembuhkan pasien," katanya.

Tidak hanya itu, pada momentum HUT ke-75 Kemerdekaan RI, para tenaga medis yang bernaung di bawah PDPI juga diminta agar semakin gencar mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan termasuk upaya pencegahan virus corona.
 
Petugas PPSU berjalan di depan mural bertema pahlawan di Jalan Pluit Raya III, Jakarta, Senin (10/8/2020). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/pras. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

Secara umum, PDPI memandang pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI pada 2020 ini memang berbeda dari tahun. Hal itu karena harus menyesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19.

Baca juga: Presiden: Reformasi fundamental sektor kesehatan harus dipercepat

Karena itu, setiap elemen masyarakat baik di tingkat daerah hingga pusat, apabila menyelenggarakan kegiatan harus betul-betul menerapkan protokol kesehatan. Tujuannya agar kasus COVID-19 tidak meningkat dan segera sirna.

Kegiatan-kegiatan yang bersifat massal harus menjaga dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Hingga kini terdapat 42 dokter paru yang terinfeksi COVID-19, tiga orang di antaranya meninggal dunia. Pada 3 Agustus 2020 PDPI juga mengeluarkan surat edaran kepada seluruh anggota agar lebih peduli dan meningkatkan kewaspadaan saat bertugas.

Sebagai garda terdepan dalam melayani pasien COVID-19, para dokter paru tentunya memiliki risiko yang tinggi terinfeksi virus tersebut. Karena itu, dibutuhkan perhatian dan kehati-hatian saat merawat pasien.

Dengan doa semua orang yang disiplin menjalankan protokol kesehatan, kerja keras para dokter dan seluruh tenaga kesehatan diyakini tidak akan sia-sia.

Semua akan indah pada waktunya dan Indonesia mampu merebut kembali makna serta nilai-nilai hidup merdeka--yang sementara ini--direnggut virus corona.
 

Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020