Banyak petani yang masih kesulitan mengecek kandungan tanahnya karena tidak memiliki alat penguji
Gresik, Jatim (ANTARA) - Anak perusahaan PT Pupuk Indonesia, PT Petrokimia Gresik menambah 11 layanan mobil uji tanah yang telah beroperasi sejak tahun 2015 di sejumlah daerah, dari yang semula empat unit menjadi 15 unit, guna mempermudah petani dalam mengecek kandungan tanah sehingga mendorong produktivitas pertanian nasional.

"Banyak petani yang masih kesulitan mengecek kandungan tanahnya karena tidak memiliki alat penguji, sehingga kami menambah 11 unit mobil uji tanah agar jangkauannya lebih luas lagi," kata Direktur Utama PT Petrokimia Gresik, Rahmad Pribadi di Gresik, Sabtu.

Baca juga: Petrokimia Gresik bantu dana penelitian COVID-19 di Dr Soetomo

Ia mengatakan ke-15 mobil uji tanah ditempatkan di 15 daerah dari delapan provinsi, yaitu Madiun, Jember, Gresik (Jatim), Purwokerto, Magelang, Semarang (Jateng), Indramayu dan Bandung Barat (Jawa Barat), Lombok dan Sumbawa (NTB), Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Bandar Lampung (Lampung), Makassar (Sulawesi Selatan), dan Tanah Karo (Sumatera Utara).

“Mobil ini memang dialokasikan untuk 15 daerah tersebut, tapi tidak menutup kemungkinan juga melayani daerah di sekitarnya," kata Rahmad dalam keterangan persnya kepada wartawan.

Baca juga: Petrokimia ekspor perdana kapur pertanian ke Brunei Darussalam

Layanan mobil uji tanah berfungsi menguji tingkat kesuburan tanah dan memberikan konsultasi pertanian secara gratis.

"Petani cukup membawa sampel tanah dari lahan pertaniannya, kemudian dalam waktu singkat dapat mengetahui kandungan tanah sekaligus mendapatkan rekomendasi pemupukan yang tepat," katanya.

Baca juga: Petrokimia Gresik gelar panen padi jaga ketersediaan stok pangan

Selama ini, kata dia, petani merasa kesulitan dalam memilih jenis pupuk maupun dosis yang akan digunakan dan hadirnya layanan ini akan memberikan solusi atas permasalahan tersebut.

Baca juga: Petrokimia salurkan total dana Rp48 miliar bantu penanganan COVID-19


 

Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020