ANTARA - Sebanyak 14.660 narapidana di Sumatera Utara mendapat remisi di hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 75. Enam ratus diantara langsung bebas.Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi napi lain untuk memperbaiki diri, hinga bisa segera bebas dan kembali ke masyarakat. (Septianda Perdana/Sandi Arizona/Risbeyhi)