Kalau negatif baru diproses polisi
Batam (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Batam Kepulauan Riau melakukan penelusuran terhadap keluarga dan warga yang mengambil paksa jenazah pasien positif COVID-19 serta mengikuti takziah pasien meninggal tersebut.

"Iya, kami akan melakukan tracing. Besok," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi di Batam, Rabu.

Pihaknya akan langsung melakukan tes usap terhadap seluruh warga yang terlibat dalam takziah pasien R.

"Kalau positif diangkut ke Rumah Sakit Khusus Infeksi COVID-19 Pulau Galang. Kalau negatif baru diproses polisi," kata dia.

Sementara itu, dikabarkan sejumlah warga mengambil paksa jenazah di RSBK pada Selasa (18/8) malam. Warga datang ke RSBK, meletakkan jenazah di atas keranda dan langsung memasukkannya ke dalam ambulans.

Baca juga: Tinggal 58 orang yang dirawat karena COVID-19 di Batam

Baca juga: Usai melahirkan, seorang ibu di Batam positif COVID-19


Memang, saat jenazah diambil paksa, hasil tes usap PCR pasien berusia 65 tahun itu belum keluar, dan baru diketahui positif COVID-19 pada Selasa sekitar pukul 22.00 WIB.

Namun, sesuai aturan, pasien semestinya dikebumikan dengan aturan protokol COVID-19.

Sementara itu, dokter yang menangani di RSBK, Gilang, yang dikonfirmasi terpisah menyatakan belum dapat memberikan keterangan kepada media.

"Saya harus laporan ke Polresta dulu," kata dia melalui pesan singkat.

Hingga Rabu sore, tercatat sebanyak 408 orang warga positif COVID-19 di kota setempat, sebanyak 314 orang yang sembuh dan discarded, 24 orang meninggal dan masih dirawat sebanyak 70 orang. Data tersebut belum termasuk pasien R yang meninggal dan jenazahnya dijemput paksa warga.

Baca juga: Satu kecamatan di Kota Batam kembali berstatus zona merah

Baca juga: 8 anggota Polri positif COVID-19 di Batam

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020