Seoul (ANTARA) - Ibu kota Korea Selatan, Seoul pada hari Senin (24/8) memerintahkan penggunaan masker wajah di tempat umum di dalam dan luar ruangan untuk pertama kalinya, ketika negara itu memerangi lonjakan kasus virus corona yang berpusat di wilayah kota berpenduduk padat.

Pada bulan Mei, pemerintah Seoul telah memerintahkan agar masker wajah dikenakan di angkutan umum dan taksi, tetapi lonjakan kasus terbaru membuat pejabat kesehatan khawatir bahwa negara tersebut mungkin perlu memberlakukan jaga jarak secara ketat.

Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea melaporkan 266 kasus baru pada tengah malam pada hari Minggu, penurunan dari 397 infeksi baru yang dilaporkan sehari sebelumnya.

Baca juga: Seoul punya halte bus khusus, pelindung dari hujan dan COVID-19
Baca juga: Kota di Korsel kembali perketat jarak sosial saat wabah melonjak


Saat ini, masyarakat di Seoul akan diminta untuk memakai masker wajah di tempat umum dalam ruangan, serta area luar ruangan yang ramai, kecuali saat makan atau minum, kota itu mengumumkan pada hari Minggu.

Pemerintah nasional juga memperluas aturan jaga jarak tingkat kedua yang telah diberlakukan di Seoul ke wilayah lain negara itu, melarang pertemuan gereja secara langsung dan menutup klub malam, prasmanan, dan kafe dunia maya.

Para pejabat mengatakan bahwa Korea Selatan berada di ambang pandemi nasional karena jumlah kasus baru meningkat di 17 wilayah di seluruh negeri.

Otoritas kesehatan mengatakan mereka sedang mempertimbangkan untuk memberlakukan aturan jaga jarak tahap 3 terketat, di mana sekolah dan bisnis didesak untuk ditutup, jika penyebaran kasus baru tidak segera melambat.

Reuters
​​​​​​​
Baca juga: Diplomat China akan kunjungi Korsel bahas soal Korut dan corona
Baca juga: Wabah virus corona ancam ibu kota Korea Selatan

Penerjemah: Azis Kurmala
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2020