Jakarta (ANTARA News) - Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan penolakan visanya oleh Amerika Serikat tidak akan menghalangi tugas barunya sebagai wakil Menteri Pertahanan.

Usai pelantikan sebagai Wakil Menteri Pertahanan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara di Jakarta, Rabu, Sjafrie mengatakan bahwa jabatan barunya itu justru mendorongnya untuk membuka komunikasi dengan negara mana pun, termasuk Amerika Serikat.

"Sebagai warga negara, sebagai pejabat negara, sebagai prajurit, saya merasakan bahwa halangan visa itu tidak mengganggu tugas pokok saya. Sebagai prajurit, pejabat, bahkan juga tentunya ini akan mendorong saya untuk membuka komunikasi kepada negara mana pun termasuk Amerika Serikat," tentunya.

Sjafrie yang sebelumnya menjabat Sekjen Departemen Pertahanan itu mengaku sampai saat ini tidak mengetahui alasan Amerika Serikat tidak menerbitkan visa baginya.

Sjafrie ditolak untuk memasuki Amerika Serikat ketika ingin mendampingi Presiden untuk menghadiri pertemuan kelompok G20 di Pittsburgh, Amerika Serikat, pada Oktober 2009.

Ketika ditanya apabila dalam menjalankan tugas sebagai wakil menteri pertahanan ia diharuskan berkunjung ke Amerika Serikat, Sjafrie hanya menjawab ringan, "Banyak jalan menuju Roma."

Sedangkan mengenai keberatan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kontras untuk posisi barunya sebagai wakil menteri pertahanan, Sjafrie mengatakan hal tersebut justru mendorongnya untuk lebih intropeksi dan waspada dalam menjalankan tugas.

"Saya berbesar hati kalau ada pro dan kontra sehingga itu akan mendorong saya untuk lebih berkonsentrasi, intropeksi, dan juga lebih waspada dalam menjalankan tugas," ujarnya.

Dengan jabatan barunya sebagai wakil menteri, Sjafrie mengatakan ia ingin memperkuat posisi menteri pertahanan dan memantapkan tugas Departemen Pertahanan untuk merancang dan menjalankan sistem pertahanan negara.

Sjafrie juga berjanji tidak akan menjalankan tugasnya secara eksklusif karena posisinya adalah bagian dari anatomi pengambilan keputusan bersama dengan menteri pertahanan.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010