Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo mendorong kejaksaan dan kepolisian segera melakukan investigasi terkait kasus kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung guna mengungkap penyebab terjadinya kebakaran.

Bamsoet, dalam pernyataannya di Jakarta, Senin, mengatakan penyebab kebakaran perlu segera diketahui untuk memberikan informasi kepada publik agar tidak terjadi spekulasi yang menyesatkan.

Hal ini diungkapkan Ketua MPR merespons kasus kebakaran gedung utama Kejagung, Sabtu (22/8) yang menimbulkan sejumlah pertanyaan dan spekulasi di masyarakat.

Seiring dengan itu, politikus senior Partai Golkar tersebut mengimbau masyarakat dapat bersikap bijak menyikapi kejadian tersebut, dan sabar menunggu penjelasan resmi dari pihak yang berwenang terkait kronologi dan penyebab kebakaran di Kejagung.

Baca juga: Kejagung pertanyakan tudingan soal motif kebakaran

Masyarakat juga diminta tidak menyebarkan informasi yang belum diketahui secara pasti validitasnya agar tidak menimbulkan berbagai stigma.

Selain itu, Kepala Badan Bela Negara FKPPI itu juga mendorong Kejagung tetap dapat berkomitmen dalam menyelesaikan perkara besar dan sejumlah kasus penting yang tengah ditangani saat ini.

"Serta, memberikan jaminan terhadap berkas-berkas tetap aman baik terhadap kasus yang lagi ditangani ataupun berkas kasus yang masih dalam proses pemeriksaan," tegas Bamsoet.

Sebelumnya, Gedung Kejagung yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Nomor 1, RT 011/RW 007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8) lalu sekitar pukul 19.10 WIB terbakar.

Dalam peristiwa kebakaran itu total ada enam lantai yang terbakar, yakni kantor pimpinan Kejaksaan Agung, bagian intelijen, pembinaan, dan administrasi.

Proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih 11 jam melibatkan 56 unit mobil pemadam dan 300 personel damkar gabungan se-DKI Jakarta.

Baca juga: Kabareskrim cek olah TKP Gedung Kejagung yang terbakar

Baca juga: Bareskrim periksa 19 saksi usut penyebab kebakaran Gedung Kejagung

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020