Ada sejumlah kesalahpahaman terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu yang membuat santri melakukan penyekapan pada anggota
Surabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur menyatakan adanya kesalahpahaman terkait penyekapan aparat di pondok pesantren di Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura.

"Ada sejumlah kesalahpahaman terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu yang membuat santri melakukan penyekapan pada anggota," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya, Selasa.

Dalam yuridiksi Polres Sampang, kata dia, terjadi kegiatan kepolisian dalam rangka upaya paksa menuju atau untuk menciptakan kamtibmas.

"Namun di sini ada miss-komunikasi. Memang terjadinya ada di lingkungan salah satu ponpes yang tentunya masih dilakukan mediasi," ucapnya.

Baca juga: Polda Jawa Timur gunakan TAA untuk olah TKP kecelakaan maut Jember

Baca juga: Polda Jatim periksa istri dan anak mendiang Salim Kancil sebagai saksi


Perwira dengan tiga melati di pundak itu menyebut pihaknya langsung turun tangan dibantu oleh Bupati Sampang Slamet Junaidi untuk melakukan mediasi.

Dalam mediasi ini, lanjut dia, sudah ada keterlibatan bupati Sampang, Kapolres Sampang dan tokoh atau pimpinan ponpes KH Abdul Hamid.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat supaya tidak terprovokasi dengan rumor yang tidak jelas.

"Apa yang menjadi kegiatan kepolisian pada saat itu masih didalami oleh Kapolres. Kami harap agar kondusif dan masyarakat tidak terprovokasi," katanya.

Dari informasi dihimpun, kasus ini bermula pada Senin (24/8) petang, yang saat itu kondisi pesantren ramai aktivitas kunjungan keluarga dan pengiriman makanan hingga uang dari keluarga kepada santri.

Lalu, ada salah satu keluarga santri yang hendak mengirimkan barang. Laki-laki yang disebut sebagai kakak dari santri tersebut sudah dibuntuti anggota polisi, kemudian santri yang akan menerima barang menghampiri anak yang sedang duduk di gardu tempat pengiriman.

Saat mengambil barang, aparat lalu datang menciduk nya sehingga kakak beradik tersebut diamankan dan dibawa ke Polsek Robatal karena kedapatan bertransaksi sabu-sabu.

Tak hanya itu, saat terjadi penangkapan, muncul provokasi yang menyebut polisi menjebak transaksi sabu-sabu hingga berakibat adanya polisi diamankan para santri dan dibawa ke pondok pesantren.

Baca juga: Polda Jatim tangkap oknum anggota LSM pengeroyok dokter di Banyuwangi

Baca juga: Tim Labfor Polda Jatim selidiki penyebab kebakaran pabrik bioetanol

Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020