Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupis (KPK) Lili Pintauli Siregar mengharapkan perempuan tidak lagi menjadi korban dari tindak pidana korupsi.

"Bagaimana peran perempuan melawan korupsi itu tentu tidaklah main-main, dan itu harus menjadi sungguh-sungguh. Saya sangat berharap perempuan melakukan tindakan ini juga karena punya kesadaran dan kita yakin masih banyak perempuan yang menjadi korban korupsi," kata Lili.

Hal tersebut disampaikannya saat diskusi daring "Perempuan, Korupsi, dan Kesetaraan Gender" yang disiarkan melalui kanal Youtube KPK, Kamis.

Baca juga: Angelina Sondakh aktif dalam kegiatan keagamaan di Lapas Pondok Bambu

Lili mengatakan bahwa semua pihak harus berjuang bersama-sama untuk melepaskan dari jerat yang membuat mereka menjadi miskin dan  bodoh.

Selain itu, lanjut dia, membuat perempuan mampu mengakses fasilitas kesehatan dengan baik dan akses lain yang juga bisa memengaruhi perbaikan kualitas hidupnya sebagai perempuan dan tentu kebaikan bagi keluarganya.

Sebagaimana pengalamannya saat masih bekerja di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dia pun mengungkapkan kasus dengan posisi perempuan menjadi korban korupsi.

"Setidaknya pengalaman saya selama 10 tahun di LPSK ternyata perempuan-perempuan dalam tindak pidana korupsi juga menjadi korban. Misalnya, perempuan itu punya kesadaran mengungkap apa yang dia ketahui apa yang dilakukan oleh atasannya, oleh perintah atasannya," ungkap Lili.

Namun, lanjut Lili, dalam beberapa kasus justru perempuan tersebut mendapat halangan dari keluarganya sendiri.

"Akan tetapi, kemudian ada atau bahkan terjadi beberapa kasus justru mendapat penghalangan dari pasangan dari keluarga, dari anak, dari mertua, dari semua keluarganya. Penghalangan itu bisa berdampak buruk bagi yang bersangkutan," kata Lili.

Baca juga: Ratu Atut dituntut 8 tahun penjara

Efeknya, kata dia, dalam beberapa kasus perempuan tersebut sampai diberhentikan dari pekerjaannya, bahkan diceraikan oleh suaminya.

"Sebagian atau ada beberapa kasus itu malah menjadi perpisahan yang akhirnya dia mengalami musibah bertubi-tubi. Dia kemudian diberhentikan atau dia dimutasikan, dia diceraikan, dia tidak punya tempat tinggal dan tidak punya kehidupan ekonomi yang baik," tuturnya.

Ia pun menegaskan bahwa KPK memandang perempuan memiliki peran yang sangat penting untuk mendorong adanya perubahan dan yang terpenting adalah bagaimana perempuan bisa menanamkan karakter jujur sejak dini dari lingkungan terkecil, yakni keluarganya.

"Sebagaimana kita ketahui, pendidikan karakter ini tentu dimulai dari keluarga di lingkungan terkecil, kemudian di sinilah perempuan, peran ibu itu menjadi sangat penting untuk menanamkan nilai-nilai tersebut," ujar Lili.

Baca juga: Antasari dapat remisi, Ratu Atut tidak

Selain itu, kata dia, KPK sebelumnya juga telah menginisiasi program Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK) untuk memberikan kesadaran antikorupsi yang dimulai dari lingkungan keluarga.

"Telah banyak melahirkan agen-agen SPAK di seluruh Indonesia untuk menggerakkan memberikan kesadaran dengan sikap antikorupsi dimulai dari lingkungan keluarganya, di tempat tinggalnya, hingga di lingkungan perempuan-perempuan itu beraktivitas," ucap Lili.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020