ANTARA - Anggota Badan Legislasi DPR RI  Hendrawan Supratikno menyebut pemerintah tak perlu terburu-buru mengeluarkan Perppu tentang Reformasi Sistem Keuangan karena tak ada alasan mendesak. Hendrawan menyarankan pemerintah berfokus mengatasi dampak dari pandemi COVID-19 dan memberi ruang bagi DPR merevisi perundang-undangan yang berkaitan dengan sistem keuangan. (Kuntum Khaira Riswan/Dudy Yanuwardhana/Rinto A Navis)