konsep disiplin positif pada anak menanamkan perilaku positif
Jakarta (ANTARA) - Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N Rosalin berharap gereja dapat memberikan pelajaran tentang disiplin positif terhadap anak kepada para pengurus dan jemaatnya.

"Edukasi dan advokasi gereja kepada pengurus, orang tua, dan anak tentang disiplin positif merupakan salah satu bentuk penerapan perlindungan anak oleh gereja," kata Lenny melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.

Lenny mengatakan disiplin positif adalah proses pendisiplinan terhadap anak yang dilakukan tanpa merendahkan martabat dan tanpa kekerasan. Orang tua dan pengurus gereja harus dilatih untuk mampu menerapkan disiplin positif kepada anak mereka di rumah dan anak-anak yg berada di gereja.

Menurut Lenny, pendisiplinan adalah proses untuk melatih anak dapat bertanggungjawab sehingga anak mampu mengendalikan diri. Disiplin positif harus diawali dengan komunikasi persuasif, saling mempercayai dan membentuk kesepakatan antara orangtua dan anak dengan tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Baca juga: KPPPA: Gereja Ramah Anak dukung pencegahan kekerasan terhadap anak

Baca juga: Gereja diharapkan mampu atasi kekerasan


"Menerapkan konsep disiplin positif pada anak akan menanamkan proses pemikiran dan perilaku positif sepanjang hidup anak. Ini dilakukan agar anak dapat memahami tingkah lakunya sendiri, berinisiatif dan bertanggung jawab atas apa yang mereka pilih, serta menghormati dirinya sendiri dan juga orang lain," tuturnya.

Lenny mengatakan gereja memiliki peran dalam pencegahan dan penghapusan kekerasan terhadap anak melalui Gereja Ramah Anak.

"Gereja Ramah Anak dapat dikembangkan menjadi tempat anak-anak berkumpul, melakukan kegiatan positif, inovatif, kreatif, dan rekreatif yang aman dan nyaman dengan dukungan orang tua dan lingkungannya,” jelasnya.

Lenny mengatakan gereja memiliki peran besar mendukung pemerintah mencegah anak menjadi korban kekerasan. Penerapan disiplin positif dan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dapat dilakukan oleh gereja untuk mendukung mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030. 

Baca juga: Sanggar Suara Perempuan gandeng Gereja memerangi KDRT

Baca juga: Romo Magnis: Semua Gereja menolak kekerasan

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020