Padang (ANTARA News) - Seorang nasbah Bank BCA Cabang Sawahan baru turun dari mobil dirampok pada Rabu (20/1) siang sekitar pukul 15.00 WIB. Uang Rp300 juta yang terbungkus dalam plastik hitam berhasil dibawa kabur pelaku.

Sherley Tanoto (58) korban perampokan, di Padang, mengatakan baru saja turun dari mobil jenis Honda CRV berencana mau mentransfer uang ke Bank BCA Cabang Sawahan Padang sebesar Rp300 juta yang dibungkus dalam kantong plastik hitam.

"Sewaktu mau ke halaman Bank BCA, secara tiba-tiba datang seorang pria tak dikenal dengan memakai jaket kulit warna hitam dari arah belakang," katanya.

Dia menambahkan, untuk mempertahankan uang sebesar Rp300 juta yang dibungkus dalam kantong plastik, sempat melakukan perlawan dengan pelaku perampokan.

"Usaha untuk mempertahankan uang yang berada dalam tas tidak bisa dilakukan kalah kuat dengan pelaku, akhirnya terjatuh ke jalan. Pelaku perampokan berhasil membawa kabur uang sebesar Rp300 juta", jelasnya.

Dia mengatakan, setelah berhasil merampas uang sebesar Rp300 juta, pelaku kabur menuju ke arah temannya yang sudah menunggu dengan menggunakan kendaraan roda dua di tempat yang tidak jauh dari kejadian. Salah seorang Satpam BCA Cabang Sawahan berusaha mengejar pelaku, namun usaha untuk mengejar para pelaku perampokan gagal.

"Takut aksi kejahataan gagal, pelaku kabur bersama temannya dengan mengendarai sepeda motor jenis Suzuki Satria nomor polisi tidak diketahui belok kiri menuju arah jalan Bagindo Azis Chan. Atas kejadian tersebut langsung melaporkan ke Poltabes Padang", jelasnya.

Tempat terpisah Wakapoltabes Padang, AKBP Wisnu Handoko, di Padang, mengatakan pihak kepolisian mendapatkan laporan ada kejadian perampokan nasabah Bank BCA Cabang Sawahan Padang.

"Pihak kepolisian belum mendapatkan identitas para pelaku perampokan nasabah Bank BCA Cabang Sawahan tersebut. Kita hanya mendapatkan kabar pelaku memakai sepeda motor jenis Suzuki Satria nomor polisi belum di ketahui", katanya.

Saat itu, petugas masih mencari keterangan dari sejumlah saksi terkait identitas para pelaku tersebut untuk selanjutnya ditindaklanjuti melalui penyelidikan. (*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010