Gunung Kidul (ANTARA) - Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gunung Kidul Sutrisna Wibawa dan Mahmud Ardi Widanto mendaftar sebagai peserta Pilkada 2020 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Kidul pada hari kedua pendaftaran, Sabtu.

Pasangan Sutrisna dan Ardi diterima oleh anggota KPU Gunung Kidul, dan langsung menyerahkan berkas pendaftaran yang menjadi persyaratan dalam pencalonan.

"Seluruh berkas persyaratan untuk pendaftaran bakal paslon ini sudah lengkap," kata Ketua KPU Gunung Kidul Ahmadi Ruslan Hani di Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu.

Baca juga: Bakal paslon Bambang Wisnu-Benyamin mendaftar ke KPU Gunung Kidul

Ia mengatakan dokumen yang menjadi syarat pencalonan, yakni surat persetujuan dari dewan pengurus pusat (DPP) masing-masing parpol, surat pencalonan hingga lampiran persyaratan semuanya lengkap.

"Selanjutnya akan kami publikasikan di laman KPU Gunung Kidul untuk mendapat masukan dari masyarakat," kata Hani.

Pasangan Sutrisna dan Ardi diusung empat partai politik (parpol), yaitu PAN, PKS, Gerindra, dan Demokrat. Adapun perolehan kursi partai di DPRD Gunung Kidul, yakni PAN enam kursi, PKS empat kursi, Gerindra empat kursi, dan Demokrat tiga kursi.

Baca juga: KPU Gunung Kidul luncurkan maskot Pilkada 2020 "Si Gunung"

Ketua DPD PAN Gunung Kidul Arif Setiadi mengaku bersyukur berkas pencalonan dan pendaftaran yang diajukan sudah lengkap. Pihaknya saat ini tinggal menunggu tahap pemeriksaan kesehatan bakal paslon serta verifikasi berkas.

Setelah ini, Arif yang juga menjadi Ketua Tim Pemenangan menyatakan pihaknya akan mulai berfokus pada pematangan visi-misi dari bakal paslon yang diusung.

"Kami ingin memastikan masyarakat Gunung Kidul memahami program hingga visi-misi bakal paslon yang kami usung," katanya.

Baca juga: Polres Gunung Kidul siagakan personelnya untuk pengamanan Pilkada 2020

Sebelumnya, pasangan Bambang Wisnu Handoyo-Benyamin Sudarmadi yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang memperoleh 10 kursi di DPRD Gunung Kidul sudah mendaftar ke KPU Gunung Kidul pada Jumat (4/9).

Pewarta: Sutarmi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020