ANTARA - Kementerian Agama akan mengembalikan penghematan relokasi anggaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk lembaga pendidikan keagamaan semasa pandemi COVID-19. Jumlah dana yang dikembalikan adalah sebesar Rp100 ribu per siswa dengan  total  mencapai Rp891 miliar. (Erlangga Bregas Prakoso/Satrio Giri Marwanto/Edwar Mukti Laksana)