pemberi kerja yang tidak memberikan data yang sebenarnya akan dikenakan sanksi
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita humaniora kemarin, Selasa (8/9), menarik perhatian, mulai dari Presiden membentuk Timnas Percepatan Pengembangan vaksin COVID-19, Menaker mengingatkan sanksi pemberi data tidak benar subsidi gaji hingga Kemendikbud menyosialisasikan BOS Afirmasi dan BOS Kinerja.

Berikut berita-berita menarik yang masih layak dibaca kembali:

Presiden bentuk Timnas Percepatan Pengembangan Vaksin COVID-19

Presiden Joko Widodo membentuk Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan Ketua Tim Pengarah adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Susunan Timnas Percepatan Pengembangan Vaksin COVID-19 tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 18 tahun 2020 yang ditetapkan pada 3 September 2020.

Bagaimana rincian lebih lanjut berita tersebut dapat dibaca di sini.

Baca juga: Pengembangan vaksin COVID-19 untuk cegah penyakit dan penularan

Menaker: Ada sanksi bagi pemberi data tidak benar untuk subsidi gaji

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengingatkan agar pemberi kerja memberikan data yang benar-benarnya untuk program subsidi gaji karena ada ancaman sanksi bagi yang tidak melakukannya.

"Kami ingatkan bahwa pemberi kerja yang tidak memberikan data yang sebenarnya akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Menaker Ida dalam konferensi pers virtual bersama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) di Jakarta, Selasa

Berita selengkapnya bisa dibaca di sini.

Baca juga: Menaker minta calon penerima subsidi gaji bersabar tunggu proses

Kemendikbud sosialisasi BOS Afirmasi dan BOS Kinerja

Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menggelar kembali seri webinar dengan topik Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan Kinerja.

Webinar yang akan diselenggarakan pada Kamis (10/9), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai tersebut, dengan narasumber utama Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Dr Sutanto, SH, MA.

Rincian selanjutnya dari berita ini dapat dibaca di sini.

Baca juga: Nadiem: Peringatan HAI momentum perubahan paradigma pendidikan

Baca juga: Dinkes Lampung ungkap COVID-19 sudah menyebar melalui klaster keluarga

Baca juga: Seorang pasien positif COVID-19 di Sumba Timur meninggal

Pewarta: Katriana
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020