Kami berharap para pasangan calon bisa memberikan contoh penerapan protokol kesehatan karena ini menyangkut keselamatan semua orang
Yogyakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta para bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati di tiga kabupaten meminimalkan kegiatan yang berpotensi memunculkan kerumunan.

"Pilkada di masa pandemi ini kan tetap dilakukan dengan syarat menggunakan protokol kesehatan. Hal ini tidak bisa ditawar. Kami minta semua pasangan calon menaati itu," kata Ketua Bawaslu DIY Bagus Sarwono di Yogyakarta, Rabu.

Bagus mengatakan kerumunan yang memiliki risiko penularan COVID-19 kemungkinan muncul saat kegiatan kampanye rapat umum atau pertemuan terbatas digelar oleh pasangan calon.

Baca juga: Cegah klaster Pilkada, Polda Bali perketat pengamanan TPS

Baca juga: Ganjar Pranowo usul debat pilkada digelar secara virtual

Ia mengatakan berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, rapat umum tetap menjadi bentuk kampanye peserta pemilu.

Meski demikian, menurut dia, KPU juga telah mengatur kampanye dalam bentuk kegiatan pertemuan terbatas atau dialog dibatasi 50 orang yang bisa hadir secara fisik, selebihnya dapat dilakukan secara daring.

"Sedangkan kampanye rapat umum di lapangan paling banyak dibatasi 100 orang," kata dia.

Sementara itu, terkait pelanggaran protokol kesehatan saat konvoi di jalan, kata Bagus, menjadi wilayah penanganan kepolisian dan Satpol PP.

Setelah tahapan pendaftaran pasangan calon bupati, menurut dia, saat ini panwaslu di Kabupaten Bantul, Sleman, dan Gunung Kidul mulai mengawasi pertemuan-pertemuan terbatas.

"Kegiatan-kegiatan seperti itu, kalau tahu pasti akan kami awasi. Apalagi, kalau kegiatan kampanye, sejak perencanaan harus ada izin dari kepolisian," kata dia.

Bagus berharap PKPU dapat mengatur mengenai sanksi pelanggar protokol kesehatan secara tegas mulai dari teguran hingga pembubaran kegiatan kampanye.

"Kami berharap para pasangan calon bisa memberikan contoh penerapan protokol kesehatan karena ini menyangkut keselamatan semua orang," kata Bagus.

Sebelumnya, Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan meyakini seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020 di Kabupaten Sleman, Gunung Kidul, dan Bantul disertai penerapan protokol kesehatan secara ketat, sehingga aman dari penularan COVID-19.

"Kami harus menyiapkan protokol kesehatan sedemikian rupa supaya masyarakat yakin bahwa kami mampu menyelenggarakan pemilu yang aman," kata Hamdan.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Sigit Pinardi
Copyright © ANTARA 2020