Saya sudah lihat video itu. Videonya tidak begitu jelas
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya hingga kini masih menyelidiki rombongan motor gede (moge) yang diduga dikawal oleh polisi dan menerobos lampu merah di kawasan BSD, Tangerang.

"Saya sudah lihat video itu. Videonya tidak begitu jelas. Pertama apakah itu motor polisi atau tidak. Kalau emang itu motor polisi dari kesatuan mana? Karena tidak semua pergerakan kita bisa monitor, jadi kita selidiki," Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Kamis.

Sambodo juga menyambut baik apabila ada masyarakat yang mempunyai informasi terkait kejadian tersebut dan bersedia memberikannya kepada pihak kepolisian.

"Kalau ada masyarakat yang ada informasi ke saya terkait itu saya dengan senang hati menerima informasi itu," tambahnya.

Baca juga: Mobil mewah dan moge Bupati Hulu Sungai Tengah dibawa ke Jakarta

Kemudian terkait apakah polisi yang mengawal rombongan boleh menerobos lampu merah, Sambodo mengatakan hal itu diperbolehkan asalkan memiliki alasan yang tepat dan jelas.

"Tentunya dengan adanya diskresi, pada saat mengendara bisa terus. Tapi diskresi ini ada dasarnya," katanya.

Salah satu dasar utamanya adalah untuk kepentingan umum. Artinya polisi, kalau memang polisi yang mengawal itu harus dilihat ada tidak urgensinya dia harus melawan lampu merah.

"Jadi kalau dia tidak buru-buru, tidak ada urgensinya tidak boleh juga," tegasnya.

Dia juga menegaskan apabila ada unsur pelanggaran prosedur dalam pengawalan tersebut, maka oknum pelakunya bisa ditindak sesuai prosedur.

"Dan kalau pun oknum tersebut adalah anggota, tentu akan kita tindak dengan aturan yang berlaku. Ya, ada aturan disiplin segala macam. Nanti kita lihat sejauh apa pelanggarannya," pungkasnya.

Baca juga: Moge dilarang konvoi Tahun Baru di Jakarta Utara
Baca juga: Motor gede "bodong" dirazia di Jakarta

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020