ANTARA - Kantor Urusan Agama (KUA) bersama perangkat pemerintah setempat, berikhtiar menekan angka pernikahan anak di bawah umur di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, hingga 50 persen. Selain menggandeng beberapa instansi dan lembaga desa, di tengah pandemi COVID-19 ini KUA juga gencar melakukan sosialisasi secara virtual maupun dari pintu ke pintu, juga ke sekolah-sekolah dan komunitas remaja hingga pelosok desa.(Firman Eko Handy/Rayyan/Sizuka)