Ke depan kami (Polri) tentunya untuk mengembangkan produk dalam negeri, kami akan mengutamakan yang bisa dihasilkan produk dalam negeri akan kami beli dari dalam negeri tentunya
Jakarta (ANTARA) - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Gatot Eddy Pramono menegaskan akan memprioritaskan belanja barang dalam negeri untuk pemenuhan kebutuhan Polri.

"Ke depan kami (Polri) tentunya untuk mengembangkan produk dalam negeri, kami akan mengutamakan yang bisa dihasilkan produk dalam negeri akan kami beli dari dalam negeri tentunya," kata Gatot dalam rapat kerja Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin.

Komisi III DPR RI dapat menerima pagu anggaran Polri pada Tahun 2021 sebesar Rp111,975 triliun serta usulan tambahan yang diajukan kepada Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas sesuai surat Kapolri nomor b/5487/VIII/ren.2.3/2020 sekitar Rp19,668 triliun.

Baca juga: Polri tetap menganggarkan kebutuhan pengamanan Piala Dunia dan MotoGP

Baca juga: Wakapolri tegaskan pengadaan vendor barang dan jasa tak sembarang lagi


Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Syahroni mengatakan penerimaan Komisi III DPR RI dilakukan dengan catatan, apabila terdapat belanja barang dan belanja modal sesuai dengan mata anggaran yang tidak prioritas, maka bisa dialihkan atau di-realokasi.

Dalam kesempatan itu, Gatot menjelaskan mengapa pengajuan awal Polri sebesar Rp125,96 triliun pada raker 24 Juni 2020 lalu meningkat menjadi sekitar Rp130-an triliun sekarang, kepada anggota Komisi III DPR RI.

"Memang kalau pengajuan (awal) kami (sekitar) Rp125 triliun, tapi kan pada tahun 2020 ini ada anggaran kami yang di-refocusing atau dipotong. Nah itu belum masuk, pak," kata Gatot.

Memang, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hanya menyetujui pagu indikatif Polri tahun 2021 sebesar Rp100.500.151.565.000 atau berkurang dari pengajuan awal sebesar Rp25.459.080.122 atau 20,21 persen.

Gatot mengatakan, pagu anggaran tersebut belum mencukupi kebutuhan anggaran, sehingga Polri mengajukan penambahan anggaran sekitar Rp19,668 triliun.

Tambahan anggaran tersebut terdiri dari belanja barang sebesar Rp4,487 triliun dan belanja modal Rp15,180 triliun.

Baca juga: Wakapolri pastikan Polri sudah bersinergi dengan TNI sejak pendidikan

Baca juga: Pakar: Pernyataan Wakapolri ajakan masyarakat taat protokol COVID-19

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020