Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Jakarta Sarman Simanjorang mengaku meski berat, kalangan dunia usaha mendukung penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di Jakarta demi menekan penyebaran virus Corona jenis baru atau Covid-19.

"Kami dari pengusaha punya komitmen yang tinggi, kalau untuk mematikan penyebaran Covid-19, kami siap melaksanakan dengan konsekuensi yang ada," katanya di Jakarta, Senin.

Pembelakuan PSBB diakui Sarman berdampak berat bagi pengusaha di Jakarta karena pembatasan aktivitas bisnis. Meski demikian, ia berharap PSBB total kali ini diharapkan lebih efektif untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Dengan demikian, aktivitas usaha akan bisa pulih dan normal kembali.

Baca juga: PSBB Jakarta, jumlah penumpang di Stasiun Manggarai menurun

"Kemarin dua bulan terakhir mulai bergairah dengan PSBB transisi, aktivitas usaha berjalan meski dengan keterbatasan yang ada. Dunia usaha di Jakarta, baru gigi satu, gigi dua tiba-tiba direm, tapi kita akan laksanakan," katanya.

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) Provinsi DKI Jakarta itu juga berharap pemerintah melakukan pengawasan yang lebih ketat dan tegas dan melakukan penindakan tanpa kompromi dalam penerapan PSBB total jilid dua.

Menurutnya, pelaksanaan PSBB mulai dari yang pertama hingga PSBB transisi berjalan cukup efektif, namun semakin lama disiplin warga dan pekerja terus menurun sehingga membuat angka penyebaran mengkhawatirkan.

Baca juga: Satgas COVID-19 akui dilibatkan dalam penyusunan Pergub PSBB Jakarta

"Ini pertaruhan ekonomi, karena bagi pengusaha kan harus ada kepastian. Kalau PSBB berkepanjangan, ini ketidakpastian yang membuat pengusaha terpuruk. Investor juga akan ragu," katanya.

Sarman juga meminta pemerintah kompak dan saling mendukung dalam penanganan Covid-19 yang ujungnya juga untuk pemulihan ekonomi.

"Pemerintah harus mendorong kalau kita ini satu kesatuan, dengan kebersamaan, kita mampu melawan Covid-19," katanya.
 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020