ANTARA - Sebanyak 2.000 pelanggar protokol kesehatan di Kota Tangerang telah ditindak. Jumlah itu kalkulasi dari 7 hari Operasi Yustisi yang dilakukan petugas gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota, Satpol PP dan TNI. Operasi Yustisi di Kota Tangerang dilakukan hingga 27 September, sebagai upaya dalam menekan penyebaran COVID-19. (Agung Andhika Indrawan/Soni Namura/Farah Khadija)