Tiga besar daerah dengan nilai klaim paling banyak tercatat di DKI Jakarta mencapai Rp146,92 miliar, Jawa Timur mencapai Rp21 miliar, dan Jawa Barat Rp19,2 miliar
Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pembayaran klaim terkait pandemi COVID-19 dari 56 perusahaan mencapai Rp216 miliar untuk 1.642 polis berdasarkan pengajuan nasabah periode Maret-Juni 2020.

"Selama pandemi nasabah yang sakit dan meninggal akibat terpapar COVID ada Rp216 miliar klaim yang dibayarkan," kata Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI Wiroyo Karsono ketika menyampaikan kinerja semester I-2020 secara virtual di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Pengamat: Sejumlah perusahaan asuransi berkinerja baik saat pandemi

Ia merinci sebanyak 93 persen dikontribusikan oleh klaim berdasarkan produk asuransi jiwa dan kesehatan dan tujuh persen asuransi jiwa kredit atau nasabah yang mengambil kredit kemudian meninggal dunia karena COVID-19.

AAJI mengungkapkan tiga besar daerah dengan nilai klaim paling banyak tercatat di DKI Jakarta mencapai Rp146,92 miliar, Jawa Timur mencapai Rp21 miliar, dan Jawa Barat Rp19,2 miliar.

Selain itu, lanjut dia, juga ada klaim nasabah yang kebetulan berada di Singapura dan Amerika Serikat yang dibayarkan perusahaan asuransi jiwa di Indonesia yakni masing-masing sebesar Rp271 juta dan Rp350 juta.

Wiroyo mengatakan meski dinyatakan sebagai pandemi yang biaya pengobatannya ditanggung pemerintah, namun sebagai bentuk empati dan komitmen industri asuransi jiwa, maka sebagian besar perusahaan tetap membayarkan klaim tersebut.

AAJI mencatat selama semester I-2020 total jumlah klaim dan manfaat yang dibayarkan perusahaan asuransi mencapai Rp64,54 triliun atau melambat 1,9 persen dibandingkan periode sama 2019 yang mencapai Rp65,77 triliun.

Sedangkan jika dibandingkan secara kuartal, total klaim dan manfaat yang dibayar mengalami perlambatan 20,4 persen dari Rp35,92 triliun pada kuartal pertama 2020 menjadi Rp28,59 triliun selama kuartal kedua 2020.

Apabila dirinci, klaim paling besar adalah nilai tebus mencapai Rp19,91 triliun atau 58,7 persen terhadap total klaim semester I-2020 karena asuransi selain proteksi juga ada investasi.

Sisanya, lanjut dia, klaim akibat meninggal dunia sebesar 8,3 persen, akhir kontrak 11,2 persen, penarikan sebagian 9,4 persen, kesehatan 8,1 persen dan lainnya 4,2 persen.

Baca juga: Industri asuransi jiwa bayar klaim Rp35,5 triliun meski kinerja turun
Baca juga: AAJI salurkan dana Rp1 miliar kepada RS rujukan COVID-19


Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020