Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Kementerian Luar Negeri RI memberikan perlindungan dan mengevakuasi Warga Negera Indonesia (WNI) yang sedang berada di Armenia dan Azerbaijan, terkait konflik kedua negara yang semakin meningkat.

"Kementerian Luar Negeri RI di Armenia dan Azerbaijan untuk segera mendata, memberikan informasi, memberikan perlindungan kepada WNI yang ada di kedua Negara. Termasuk menyiapkan rencana evakuasi secara massif jika konflik terus bereskalasi," kata Azis di Jakarta, Senin.

Dia meminta Kemenlu RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI secara aktif melaporkan situasi terkini yang terjadi di Azerbaijan dan Armenia, khususnya terkait kondisi para WNI yang ada di kedua negara.

Azis juga meminta Pemerintah perlu menguasai narasi dan isu yang berkembang terkait masalah ini dengan data dan fakta yang akurat untuk menghidari munculnya hoaks yang dihembuskan pihak-pihak tidak bertanggungjawab.

"Belajar dari kasus konflik di Suriah, kita tidak ingin isu konflik di Armenia dan Azebaijan justru menstimulus perdebatan di tanah air yang memperkeruh dinamika politik dalam negeri Indonesia," ujarnya.

Selain itu dia menyesalkan terjadinya konflik antara Armenia dengan Azerbaijan, untuk itu dirinya meminta PBB dan negara-negara di dunia untuk segera meredakan eskalasi konflik yang berlangsung dengan segala cara dan mendorong kedua belah pihak agar memilih jalur perundingan secara damai.

"Saya meminta kepada Delegasi Indonesia di DK PBB untuk segera mendorong pertemuan untuk mencari solusi atas masalah yang terjadi," katanya.

Dia menjelaskan, belajar dari konflik yang terjadi di Suriah beberapa tahun lalu, upaya penyelesaian konflik Armenia-Azerbaijan sejak awal sudah harus menerapkan pendekatan multilateralisme.

Karena itu menurut Azis, DK PBB dapat segera menyerukan agar semua negara menarik diri atau tidak ikut campur dalam dinamika yang sedang berlangsung secara sendiri-sendiri.

Baca juga: HWPA 2020, Kemlu RI fokus pada aktor pelindungan WNI di tengah pandemi

Baca juga: Presiden tandatangani PP perlindungan WNI korban pelanggaran HAM

Baca juga: Pemerintah diminta lebih responsif terhadap pengaduan awak kapal ikan

Baca juga: Anggota Komisi I DPR ingatkan dubes tidak lupakan perlindungan WNI


Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020