Pontianak (ANTARA) - Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak di Kalimantan Barat meringkus seorang pria terduga kasus pembunuhan ibu dan putrinya di Jalan Tanjung Harapan, Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, Pontianak, yang kasusnya terjadi pada Rabu malam (23/9).

"Terduga diringkus, Jumat dini hari, dan pada saat akan diamankan terduga mencoba bunuh diri dengan meminum sejenis cairan racun," kata Kapolresta Pontianak, Komisaris Besar Polisi Komarudin, di Pontianak, Kamis.

Ia menjelaskan polisi bisa meringkus terduga pembunuhan itu atas laporan masyarakat yang mencurigai terduga berada tidak jauh dari TKP atau rumah korban pembunuhan.

"Mendapat informasi itu, maka tim kami langsung menindaklanjutinya, sehingga orang yang selama ini dicurigai itu bisa ditangkap," katanya.

Ia menyatakan, saat ini terduga sedang dirawat medis secara intensif di RS Bhayangkara Anton Sujarwo di Pontianak.

Sebelumnya, Rabu malam (23/9), warga Kelurahan Banjar Serasan, Kecamatan Pontianak Timur, dihebohkan atas temuan mayat seorang ibu dan anak di dalam rumah yang terkunci yang diduga kuat menjadi korban pembunuhan.

Keduanya teridentifikasi merupakan pemilik rumah, yaitu Umi (40), dan Geby (18), yang meninggal bersimbah darah.
 

Pewarta: Andilala
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020