Pembatasan kendaraan kawasan wisata Puncak Bogor

  • Sabtu, 3 Oktober 2020 10:22 WIB

Sejumlah petugas gabungan melakukan pembatasan kendaraan di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (3/10/2020). Pemerintah Kabupaten Bogor bersama unsur TNI-Polri melakukan pembatasan pengunjung sebesar 50 persen di kawasan wisata Puncak Kabupaten Bogor, hal tersebut sebagai upaya mencegah membludaknya pengunjung serta dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.

Sejumlah petugas gabungan melakukan pembatasan kendaraan di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (3/10/2020). Pemerintah Kabupaten Bogor bersama unsur TNI-Polri melakukan pembatasan pengunjung sebesar 50 persen di kawasan wisata Puncak Kabupaten Bogor, hal tersebut sebagai upaya mencegah membludaknya pengunjung serta dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.

Sejumlah petugas gabungan melakukan pembatasan kendaraan di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (3/10/2020). Pemerintah Kabupaten Bogor bersama unsur TNI-Polri melakukan pembatasan pengunjung sebesar 50 persen di kawasan wisata Puncak Kabupaten Bogor, hal tersebut sebagai upaya mencegah membludaknya pengunjung serta dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait