ANTARA - Selama 29 hari berjalannya Operasi Yustisi di sejumlah wilayah di Indonesia, tim gabungan telah melakukan 6.002.919 kali penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Awi Setiyono, Selasa (13/10) mengatakan telah memberikan 55.360 kali sanksi administrasi, dengan total denda sebanyak Rp3,4 miliar.(Cahya Sari/Dudy Yanuwardhana/Sizuka)