Dengan kedalaman kurang dari 20 cm kami khawatir nanti akan menyebabkan ledakan. Apalagi tradisi masyarakat setempat saat hajatan masih memasak di halaman rumah
Baturaja (ANTARA) - Sejumlah masyarakat Desa Lubuk Batang Lama, Kecamatan Lubuk Batang, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menolak pembangunan jaringan gas (jargas) rumah tangga program pemerintah pusat yang dibangun di wilayah setempat.

"Karena pembangunan Jargas di desa kami diduga tidak sesuai standar," tegas Asrul Edi, salah seorang warga Desa Lubuk Batang Lama, Ogan Komering Ulu (OKU) saat mendatangi Kantor KSO Pratiwi Dharma selaku pelaksana pembangunan jargas rumah tangga di Baturaja, Jumat.

Pihaknya telah melayangkan surat kepada KSO Pratiwi selaku pelaksana proyek terkait keluhan warga yang menolak pemasangan jargas di wilayah setempat karena diduga tidak sesuai standar hanya ditanam pada kedalaman kurang dari 20 cm.

Baca juga: OKU segera miliki jaringan gas bumi rumah tangga

"Dengan kedalaman kurang dari 20 cm kami khawatir nanti akan menyebabkan ledakan. Apalagi tradisi masyarakat setempat saat hajatan masih memasak di halaman rumah dan bisa saja itu di posisi pemasangan pipa gas tersebut," tegasnya.

Bibun, warga lainnya, menjelaskan bahwa sebelumnya sudah ada tim dari Pemkab OKU yang turun ke lapangan dan menegaskan jika pemasangan pipa jargas ke rumah-penduduk di wilayah itu tidak sesuai standar.

"Tim dari Bapeda dan Kesbangpol OKU waktu itu menyatakan pemasangan pipa tidak sesuai standar dan pihak pelaksana harus memperbaiki, namun sampai sekarang tidak diperbaiki," tegasnya.

Baca juga: Kementerian ESDM teken kontrak jaringan gas senilai Rp309,1 miliar

Menanggapi keluhan masyarakat tersebut perwakilan KSO Pratiwi, Simanjuntak, menegaskan pihaknya akan turun ke lapangan untuk melakukan perbaikan.

"Kami akan langsung lakukan visit ke lapangan dan melakukan perbaikan jika memang masih ada yang kurang kedalaman," ujar Simanjuntak.

Sementara terkait kedalaman pemasangan pipa jargas ke rumah-rumah dan kemungkinan terjadi ledakan, Simanjuntak menjelaskan hal tersebut tidak mungkin terjadi karena standar kedalaman pipa galian adalah 30-40 cm.

"Tidak mungkin terjadi ledakan, karena pipa jargas bertekanan rendah hanya 30 milibar. Kalau standar itu 30-40 cm," ujarnya.

Baca juga: Dirjen Migas: 87,18 persen anggaran dialokasikan untuk masyarakat

 

Pewarta: Edo Purmana
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020