Bintan (ANTARA) - Seorang anak berusia 2 tahun di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, dinyatakan positif COVID-19, bersama dua anak lainnya masing-masing berusia 7 tahun dan 12 tahun.

"Hasil tes PCR tanggal 18 Oktober 2020 menunjukkan ketiganya positif COVID-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Bintan, Gama AF Isnaeni, Selasa.

Gama menyebut ketiganya tertular setelah kontak erat dengan pasien positif COVID-19 berinisial MA, pria, nomor kasus 193. Mereka masih ada hubungan kekeluargaan.

Saat ini, kata Gama, ketiga anak itu sudah dirujuk isolasi rumah singgah PKM Kijang, Bintan. Mereka dalam kondisi sehat dan tak ada gejala.

Baca juga: Puluhan santri Bintan terpapar COVID-19 dievakuasi ke Gedung LPMP

Baca juga: Bertambah 25 orang, klaster ponpes di Bintan-Kepri naik jadi 81 kasus


"Mudah-mudahan lekas sembuh," tutur Gama.

Kepala Dinas Kesehatan Bintan itu menyatakan hingga 20 Oktober 2020, jumlah kasus COVID-19 di daerah tersebut sudah mencapai 202, meliputi 10 aktif, 188 sembuh, dan 4 meninggal dunia.

Gama turut mengimbau jajaran pemerintah desa, kelurahan dan kecamatan untuk meningkatkan sosialisasi. Juga harus melibatkan tokoh agama, masyarakat dan akademisi guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Berikan masyarakat pemahaman agar mereka menjalankan protokol kesehatan dengan baik, dari mulai mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Kami pun terus berupaya, salah satunya dengan mengoptimalkan media sosial," ujarnya.*

Baca juga: Positif COVID-19 klaster Ponpes Darus Ilmi Bintan bertambah 2 orang

Baca juga: Positif COVID-19 klaster Ponpes Darus Ilmi Bintan bertambah 2 orang

Pewarta: Ogen
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020