Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VII DPR, Rommahurmuziy menilai memorandum dewan komisaris PT Pertamina (Persero) akan menyebabkan BUMN terbesar di Indonesia tersebut mengalami kerugian sebesar 1,5 juta dolar AS pada bulan Maret 2010.

"Berdasarkan data yang saya miliki, kalau memorandum dewan komisaris Pertamina itu dilaksanakan, maka harga azeri yang terbentuk bisa 1,5 dolar AS per barel lebih tinggi. Dengan kebutuhan azeri bulan Maret ini minimal 1 kargo atau 1 juta barel, maka kerugian mencapai 1,5 juta dolar AS," katanya di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, dari sisi sistem, memorandum dewan komisaris itu akan mempersempit jumlah perserta tender impor minyak mentah.

Akibatnya, harga yang terbentuk menjadi lebih tinggi, dibandingkan jika peserta tendernya lebih banyak.

Rommy mengatakan, sistem pengadaan impor yang selama ini dilakukan Pertamina dengan tidak membatasi peserta, sebenarnya sudah baik.

Selama ini, Pertamina mengundang rekanan terdaftar yang berjumlah 32 perusahaan baik trader, major oil company (MOC) maupun national oil company (NOC) ikut tender dengan mengacu pada harga termurah.

"Selama ini, trader lah yang menciptakan harga impor menjadi lebih rendah," ujarnya.

Sebaliknya, kalau hanya mengandalkan NOC atau trader yang ditunjuk NOC sesuai rekomendasi dewan komisaris, maka harga cenderung menjadi lebih tinggi.

"Sebab, NOC memang tidak disiapkan mengikuti tender, sehinga akan menyebabkan harga menjadi lebih tinggi," tambahnya seraya menjelaskan bahwa azeri merupakan minyak jenis medium.

Menurut dia, kalau sesama jenis medium, memang harga azeri lebih lebih rendah dua dolar AS per barel dibandingkan minyak dari Nigeria.

Namun persoalannya, Kilang Balongan yang mengolah minyak azeri dirancang buat minyak berat. Kilang Balongan memiliki teknologi canggih, sehingga bisa memisahkan fraksi minyak berat untuk menghasilkan premium, kerosin, dan solar.

"Nah, kalau kilang sudah punya peralatan berteknologi canggih, sehingga bisa memisahkan minyak berat, tapi kok tidak digunakan, maka akan sia-sia jadinya. Kalau ini dipaksakan, maka akan terjadi pemborosan baik dari sisi pengadaan maupun utilisasi kilang," ujarnya.

Rommy menilai, memorandum dewan komisaris itu merupakan tekanan ke direksi untuk mengolah minyak azeri yang bukanlah jenis terbaik atau paling menguntungkan bagi Pertamina

"Memorandum itu merupakan bentuk intervensi atau dengan kata lain dewan komisaris telah offside atau sudah terlalu jauh masuk ke operasional direksi," katanya.

(T.D011/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010