Simpang Empat,- (ANTARA) - Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat, menyelidiki kasus dugaan penggunaan buku nikah yang hilang di Kantor Kementrian Agama Pasaman Barat oleh oknum PNS di Kabupaten Pasaman inisial R.

"Benar, kami menerima laporan ada temuan bukti baru dan saat ini kita sedang menelusuri dari mana buku itu diperoleh," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Fetrizal, di Simpang Empat, Rabu.

Baca juga: Belasan ribu buku nikah di Kalteng dimusnahkan

Pada Senin (19/10) Polres Pasaman Barat menerima laporan pengaduan dari seorang anggora TNI AD Pasaman tentang dugaan penggunaan buku nikah oleh oknum ASN pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi berinisial R.

Laporan itu dibuat bersama pelapor lainnya Itnawati yang menemukan tiga buah buku nikah dengan nomor seri SB 5663986 warna hijau, nomor seri AH 0122637 warna hijau dan nomor seri AH 0122647 warna coklat.

Baca juga: 2.000 pasang buku nikah dicuri di Pasaman Barat

Salah satu buku nikah itu nomor seri SB 5663986 diduga masuk buku nikah yang hilang di Kanwil Kementerian Agama Pasaman Barat pada 2017. Buku itu diduga ditulis dan diisi yang bersangkutan R atas namanya sendiri.
 

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020