Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 menyatakan kemampuan Indonesia mendiagnosa COVID-19 melalui tes Polymerase Chain Reaction (PCR) telah meningkat signifikan per Oktober 2020 menjadi 82,51 persen dari target WHO, dibanding Juni 2020 yang hanya 16,86 persen dari target WHO.

Badan PBB untuk Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) menetapkan target tes PCR adalah satu tes berbanding 1.000 penduduk setiap pekannya.

Baca juga: Jubir: Tetap lakukan protokol kesehatan meski sudah ada vaksin

Baca juga: Satgas prihatin persentase kematian akibat COVID-19 di Bali meningkat


"Di minggu ketiga Oktober ini kita telah mencapai 82,51 persen dari target WHO. Kita harus mengapresiasi semua pihak bahwa hanya dalam beberapa bulan saja kita sudah mendekati target WHO,” kata Wiku dalam konferensi pers daring di Jakarta, Kamis.

Wiku mengatakan pemerintah masih bekerja keras untuk mencapai kapasitas tes sesuai target WHO. Selain itu, pemerintah juga mendorong pemerataan kapasitas tes di masing-masing daerah, dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

"Tantangan terbesar yang kita hadapi saat ini adalah kenyataan bahwa Indonesia berbentuk negara kepulauan, dimana ini berbeda dengan negara-negara lain di dunia, sehingga ada kendala besar dalam hal transportasi logistik," ujar dia.

Kondisi geografis kepulauan di Tanah Air, kata Wiku, menimbulkan kendala saat pengiriman spesimen, pelaporan hasil pemeriksaan, serta distribusi alat-alat penunjang pemeriksaan seperti reagen, mesin PCR dan alat habis pakai yang memengaruhi kapasitas sebuah laboratorium dalam melakukan pemeriksaan COVID-19.

Wiku meminta kepala daerah untuk berkomunikasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 jika membutuhkan bantuan dalam peningkatan kapasitas tes.

Baca juga: Satgas: Kesembuhan pasien COVID-19 terus meningkat

"Mohon kepada seluruh pemerintah daerah untuk segera berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan maupun Satgas COVID-19 apabila membutuhkan bantuan,” ujar dia.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020