Sebagai penerapan Perbup, secara rutin dilakukan patroli gabungan Satpol PP dan TNI/Polri
Sleman (ANTARA) - Bupati Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Purnomo meminta masyarakat memperketat penerapan protokol kesehatan saat libur Maulid Nabi Muhammad SAW pada 29 Oktober dan cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober serta libur akhir pekan hingga 1 November 2020.

"Wajib dilakukan antisipasi risiko penyebaran COVID-19, khususnya di amenitas pariwisata seperti objek kunjungan wisata, hotel, restoran, kafe serta fasilitas pendukung lainnya," kata Sri Purnomo di Sleman, Senin.

Baca juga: Sleman normalisasi saluran dan pangkas pohon antisipasi bencana

Menurut dia, ketepatan penerapan protokol kesehatan menjadi salah satu pertimbangan pengunjung datang.

Selama ini, sudah secara terus menerus disampaikan kepada para pelaku wisata sebelum kembali operasional di masa pandemi COVID-19, untuk melakukan simulasi dan verifikasi terkait penerapan protokol kesehatan.

"Verifikasi dan rekomendasi ini untuk memberikan jaminan rasa aman kepada wisatawan yang akan datang ke Sleman, sehingga wisatawan tidak ragu datang ke Sleman," katanya.

Baca juga: Masjid Al Iman Turi Sleman-Yogyakarta miliki "Zakat Mart"

Terlebih lagi Pemkab Sleman telah menerbitkan Peraturan Bupati Sleman Nomor 37.1 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.

Ada tiga sasaran Perbup yaitu perorangan, pelaku usaha dan pengelola, penyelenggara, atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum.

"Sebagai penerapan Perbup tersebut secara rutin dilakukan patroli gabungan antara Satpol PP bersama TNI dan Polri," katanya.

Baca juga: Sleman ancam cabut rekomendasi objek wisata langgar protokol COVID-19

Ia mengatakan tidak itu saja, satgas COVID-19 tingkat kapanewon/kecamatan juga senantiasa melakukan pemantauan dan monitoring secara acak ke titik titik yang banyak dikunjungi orang, mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan agar memiliki protokol kesehatan yang baik.

"Selain itu untuk memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak, untuk melihat apakah protokol kesehatan sudah dilakukan dengan optimal," katanya.

Dengan upaya upaya tersebut, Sri Purnomo mengharapkan masyarakat hingga wisatawan aktif berpartisipasi menjalankan protokol kesehatan utamanya menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak serta tidak berkerumun untuk menghindari penularan COVID-19.

Baca juga: Di Sleman-DIY, PMI luncurkan anjungan mandiri donor darah

"Ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri No 440/5876/SJ Tentang Antisipasi Penyebaran COVID-19 pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020, yang menetapkan perlunya pembatasan i jumlah wisatawan sampai dengan 50 persen, mencegah terjadinya pesta dengan kerumunan terbuka/tertutup yang membuat tidak bisa jaga jarak, termasuk penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif," katanya.

Bupati meminta masyarakat Sleman yang akan melakukan perjalanan keluar daerah dan setelah kembali dari perjalanan luar daerah, disarankan melakukan tes usap atau tes cepat untuk memastikan bahwa pelaku perjalanan tetap dalam keadaan negatif COVID-19, demi melindungi orang Iain termasuk keluarga di perjalanan ataupun orang di tempat yang dikunjungi.

Baca juga: Pasien sembuh dari COVID-19 di DIY bertambah 68 menjadi 2.910 orang

#satgascovid19 #pakaimasker #ingatpesanibujagajarak #cucitangan

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020