Sidang virtual vonis kasus dugaan korupsi Jiwasraya

  • Senin, 26 Oktober 2020 18:44 WIB

Ketua Majelis Hakim Rosmina (tengah) memimpin sidang pembacaan vonis kasus dugaan korupsi  PT Asuransi Jiwasraya (Persero) secara virtual dengan terdakwa Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayatl, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/10/2020).  Sidang tersebut beragenda pembacaan vonis untuk dua terdakwa mantan Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan mantan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat  terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.

Suasana sidang vonis kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang diadaka secara virtual di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/10/2020). Sidang tersebut beragenda pembacaan vonis untuk dua terdakwa mantan Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan mantan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram) Heru Hidayat  terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait