Denpasar (ANTARA) - Dalam rangka menekan kasus penularan COVID-19 di Provinsi Bali, Pemprov setempat mengantisipasi libur panjang (libur Maulid dan curi bersama) dalam masa Pandemi COVID-19 pada 28-31 Oktober 2020 dengan Surat Edaran Nomor 4253 Tahun 2020 tentang Kewaspadaan Kegiatan Libur Panjang dan Cuti Bersama Bulan Oktober 2020.

"Peningkatan pergerakan orang sejalan dengan liburan panjang dan cuti bersama akhir Oktober 2020 berpotensi menyebabkan peningkatan penularan COVID-19," kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar (24/10).

Oleh karena itu, pria yang juga Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali itu meminta Satuan Polisi Pamong Praja bekerja sama dengan unsur TNI dan Polri agar mengawasi tempat-tempat wisata untuk mengurangi kerumunan pada liburan panjang dan cuti bersama pada akhir Oktober 2020.

"Kepada pemerintah kabupaten/kota, para pengelola dan pemangku kepentingan di tempat-tempat wisata, serta masyarakat wajib meningkatkan kewaspadaan dalam penegakan disiplin protokol kesehatan, terutama memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak, serta membatasi jumlah kunjungan wisatawan sampai dengan 50 persen dari kapasitas," katanya.

Langkah antisipasi serupa juga sudah dilakukan Pemkab Buleleng di wilayah utara Pulau Dewata. "Dengan adanya libur panjang ini dipastikan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Buleleng akan mengalami peningkatan," ujar Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Buleleng yang juga Sekda Buleleng Gede Suyasa, Gede Suyasa, di Singaraja, Buleleng (22/10).

Pihaknya akan mengantisipasi penyebaran COVID-19 saat libur panjang pada 28-31 Oktober 2020, karena itu masyarakat dan wisatawan diimbau untuk tetap disiplin menjalankan program 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Dengan adanya libur panjang yang berkaitan dengan hari raya umat Islam, dipastikan liburan ini akan dimanfaatkan oleh masyarakat untuk berbagai hal, seperti berkunjung ke rumah saudara, reuni, berkunjung ke tempat-tempat wisata serta kegiatan-kegiatan keagamaan lainnya, sehingga harus betul-betul diantisipasi, terutama tempat pariwisata di Buleleng.

"Untuk tempat pariwisata sudah dari awal disiapkan, itu semua sudah siap untuk menerima kedatangan wisatawan yang berkunjung ke Buleleng. Dalam estimasi tim pusat bahwa di beberapa daerah terjadi arus mudik dan juga arus balik, namun di Bali dari sisi penyelenggaraan keagamaan memang tidak begitu banyak dibandingkan dengan kota-kota besar di Indonesia," jelasnya.

Ia menambahkan hal terpenting dalam penerapan protokol kesehatan COVID-19 adalah bagaimana pemerintah bersama masyarakat bisa menertibkan wisatawan yang berkunjung untuk menerapkan program 3M. Dengan demikian upaya pemerintah bersama masyarakat dalam mengurangi penyebaran COVID-19 akan terlaksana dengan baik.

"Bagi masyarakat ataupun wisatawan yang melanggar akan ditindak sesuai peraturan yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Buleleng. Peraturan Bupati Buleleng Nomor 41 Tahun 2020 sebagai dasar yang akan memonitor dan melakukan patroli penertiban tentang penggunaan masker. Kita berharap itu bisa dijalankan dengan baik," katanya.

 
Wisatawan mengunjungi anjungan Provinsi Bali di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Sabtu (20/6/2020). Setelah tidak beroperasi selama tiga bulan akibat pandemi COVID-19, pengelola TMII membuka kembali obyek wisata yang telah berdiri sejak 1975 itu dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dan pembatasan 50 persen jumlah pengunjung sesuai dengan Perda Gubernur DKI Jakarta. Selain itu, dua wahana favorit setempat yaitu Teater I-Max Keong Mas dan Snowbay Water Park saat ini juga masih belum beroperasi. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.

Klaster objek wisata
Antisipasi juga disampaikan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dengan meminta masyarakat setempat tentang kewajiban menjaga jarak ketika berada di objek wisata pada libur dan cuti bersama akhir Oktober 2020.

"Itu karena dengan adanya kerumunan dapat memudahkan penyebaran COVID-19 dan memunculkan klaster baru," kata Wagub Bali yang akrab dipanggil Cok Ace itu, di Denpasar (26/10/2020).

Dia mengajak masyarakat Bali maupun wisatawan yang berkunjung ke "Pulau Dewata" itu, untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dan sejumlah industri pariwisata di Bali wajib menyiapkan fasilitas protokol kesehatan, baik wastafel untuk mencuci tangan dan sabun serta menyiapkan penyanitasi tangan. Penggunaan masker serta jaga jarak juga wajib diperhatikan untuk menyambut kunjungan wisatawan.

"Untuk meminimalkan peningkatan jumlah pasien positif COVID-19, pemerintah pun terus berupaya mengedukasi masyarakat luas untuk patuh dan sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan, khususnya 3M, yakni senantiasa mengunakan masker dengan benar, menjaga jarak, hindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun atau cairan pembersih tangan dalam setiap kegiatan," ujarnya.

Cok Ace yang juga Ketua Tim Percepatan Penanganan Dampak dan Pemulihan Ekonomi Akibat COVID-19 Provinsi Bali itu, mengatakan hingga saat ini masyarakat Bali memiliki kesadaran yang cukup tinggi untuk menggunakan masker dan menerapkan protokol kesehatan, sehingga tingkat penularan dapat dikendalikan.

"Jika ada seseorang yang melihat warga yang lupa menggunakan masker maka kita wajib ikut mengingatkan dan memberikannya masker untuk digunakan, agar antar warga mampu untuk saling menjaga dan melindungi," katanya.

Wakil Gubernur Bali pun meminta pelaku pariwisata di daerah setempat untuk bekerja sama dalam meningkatkan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat.

"Jangan sampai hanya karena satu atau dua tempat wisata yang melanggar protokol kesehatan, diekspose media, lalu membuat ketidakpercayaan masyarakat domestik maupun internasional berkunjung ke Bali," katanya saat menghadiri Simakrama Kepariwisataan dalam Tatanan Kehidupan Bali Era Baru di Kuta, Badung (23/10/2020).

Dalam acara yang diselenggarakan Pemprov Bali bekerja sama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif terkait program "We Love Bali" itu, Cok Ace mengatakan sangat penting bagi semua pihak menjaga kepercayaan masyarakat. "Kita mampu menerapkan CHSE, yakni Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (keamanan), Environment (ramah lingkungan) di dunia pariwisata," kata pria yang juga Ketua PHRI Bali itu.

Langkah Bali dengan "We Love Bali" itu diapresiasi Duta Besar RI Untuk Tiongkok Djauhari Oratmangun, yang hadir dalam simakrama secara daring (zoom meeting) tersebut. Di China, saat ini kasus sudah menurun sangat signifikan, selain vaksin memang sudah ada, juga tingkat kedisiplinan masyarakatnya dalam menerapkan CHSE. Dengan CHSE, kepercayaan masyarakat internasional terhadap Bali sebagai jendela pariwisata dunia akan terjaga," katanya.
 
Wisatawan mengunjungi kawasan wisata Pantai Kuta di Badung, Bali, Sabtu (19/9/2020). Pemerintah Provinsi Bali membatasi aktivitas keramaian pada objek dan daya tarik wisata akibat terus meningkatnya kasus positif COVID-19 melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 487/GugasCovid19/IX/2020 tentang Penguatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj. (ANTARA FOTO/FIKRI YUSUF)

Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2020