Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan UKM menegaskan bahwa pemberdayaan dan pengembangan koperasi di Indonesia saat ini telah berjalan sesuai dengan roadmap atau peta jalan yang telah ditetapkan sampai dengan 2024.

Deputi Bidang Kelembagaan Kementerian Koperasi dan UKM Rulli Nuryanto dalam keterangannya, Sabtu, mengatakan pihaknya telah memetakan potensi dan permasalahan koperasi di Indonesia.

Kementerian Koperasi dan UKM pun kemudian menyusun konsep arsitektur pengembangan koperasi Indonesia yang bertujuan untuk mewujudkan koperasi yang sehat, mandiri, modern, berdaya saing, dan mendukung UMKM.

“Peta jalan tersebut dibagi per tahap dan telah mulai dilaksanakan sejak 2020 hingga nanti. Dan langkah-langkah yang dilakukan sampai saat ini sudah sesuai dengan roadmap,” kata Rulli.

Baca juga: Kemenkop mereformasi sistem pengawasan koperasi

Ia mengatakan, potensi koperasi dinilai sangat besar apabila dimodernisasi melalui sejumlah langkah di antaranya manajemen dan operasi berbasis digital, menjadikannya sebagai ruang inkubasi, ada edukasi sejak dini, ada penguatan regulasi, dan memperkuat kemitraan koperasi.

Sementara di sisi lain koperasi belum optimalnya partisipasi penduduk menjadi anggota koperasi (8,41 persen) masih di bawah rata-rata dunia yang mencapai 16,31 persen (PBB 2014). Selain itu juga belum maksimalnya kontribusi koperasi terhadap perekonomian nasional yang hanya sebesar 0,97 persen dibandingkan dengan rata-rata dunia 4,30 persen.

Hal tersebut disebabkan oleh kendala terkait pengawasan, manajemen dan SDM, regulasi, akses pembiayaan, hambatan produksi dan pemasaran.

“Dengan adanya roadmap ditargetkan koperasi mampu memberikan kontribusi yang lebih signifikan terhadap PDB, meningkat jumlah koperasi modern, mendorong peningkatan start up berbasis koperasi, serta mendukung UMKM ekspor dan UMKM naik kelas,” katanya.

Baca juga: Teten ajak perguruan tinggi rancang desain pengembangan "startup"

Pilar kebijakan yang akan diterapkan meliputi bidang infrastruktur, profesionalisme tata kelola koperasi, pembiayaan kapasitas usaha, dan pengawasan.

Aksi strategis yang akan dilakukan untuk mendukung infrastruktur koperasi di antaranya menyusun sistem informasi anggota koperasi, sistem penilaian kinerja koperasi, digitalisasi koperasi, pemutakhiran data koperasi, dan penguatan regulasi.

Sementara untuk profesionalisme tata kelola koperasi melalui aksi strategis di antaranya standarisasi dan sertifikasi, penguatan penyuluh dan pendamping, meningkatkan partisipasi ekonomi anggota, meningkatkan kemampuan manajemen, literasi perkoperasian, dan mengembangkan model bisnis usaha koperasi.

Kemudian untuk pembiayaan kapasitas usaha dilakukan melalui aksi peningkatan produktivitas dan daya saing, penguatan koperasi sekunder, usaha berbasis sektor rill dan keuangan syariah, sinergi LLP KUKM dan LPDB KUMKM, kemitraan dan jaringan kerja sama, penguatan permodalan koperasi, dan akses pemasaran.

Dan pengawasan koperasi melalui aksi strategis meningkatkan fungsi Apex, penelitian dan pengaturan, penguatan pembinaan dan pengawasan koperasi, perizinan, pengawasan berbasis risiko, penilaian kesehatan non koperasi simpan pinjam, penilaian kesehatan koperasi simpan pinjam, dan kepatuhan.

“Kementerian Koperasi dan UKM juga memiliki fokus strategi sektor pangan sebagai upaya antisipasi terhadap ancaman krisis pangan yang berpotensi semakin parah akibat pandemi COVID-19,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya memiliki strategi pengembangan koperasi pangan mengingat potensinya yang masih besar di tanah air, termasuk masih banyak kelompok petani yang belum berkoperasi (59 persen dari total 11.880 kelembagaan ekonomi petani). Selain itu koperasi dapat berperan sebagai agregator hasil produksi anggota dan dapat berperan sebagai avalis kebutuhan pinjaman produktif anggota.

Pihaknya pun menyusun Model Bisnis Pengembangan Koperasi di Sektor Pangan (Pertanian, Perkebunan, Perikanan, Peternakan dan Kehutanan). Di sisi lain juga melakukan Pendampingan dan Penyuluhan Perkoperasian Kepada Kelompok Usaha Produktif Masyarakat berbasis komoditas (sektoral).

Untuk mengoptimalkan langkah, juga dilakukan pengembangan kerja sama antar koperasi melalui integrasi koperasi sektor pangan (ekosistem) dengan dukungan BUMN sebagai off taker, logistik dan hilirisasi produk hasil pangan (daring/marketplace dan rantai nilai domestik-global).

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020