mengkaji kembali pelaksanaan kegiatan hajatan pesta
Kupang (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur berupaya membendung penyebaran kasus baru COVID-19 dari transmisi lokal yang mulai meningkat di daerah ini.

Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan COVID-19, Kota Kupang, Ernest Luji mengatakan hal itu di Kupang, Selasa.

Ia mengatakan, penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19 dari transmisi lokal semakin meningkat setelah ditemukan adanya 24 kasus baru positif COVID-19 di sembilan kelurahan di Kota Kupang.

"Berdasarkan data pada gugus tugas penanganan COVID-19 bahwa ada 24 kasus baru COVID-19 di Kota Kupang yang ditemukan pada Senin (2/11), semuanya dari transmisi lokal. Penyebaran kasus COVID-19 dari transmisi lokal ini sangat tinggi di Kota Kupang, " kata Ernest.

Ia mengatakan, gugus tugas COVID-19 Kota Kupang akan melakukan koordinasi dengan semua pemangku kepentingan untuk wajib menerapkan protokol pencegahan COVID-19 secara baik dan benar.

Baca juga: 72,3 persen pasien positif COVID-19 di NTT sembuh

Baca juga: Empat kabupaten di NTT nihil kasus COVID-19

Ernest mengatakan gerakan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan menjaga jarak) wajib diterapkan di lingkungan Masyarakat guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Pemerintah Kota Kupang segera mengkaji kembali pelaksanaan kegiatan hajatan pesta baik di lingkungan masyarakat maupun di gedung-gedung," katanya..

"Kami imbau semua masyarakat dan pemangku kepentingan di Kota Kupang agar wajib menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran kasus COVID-19 dari transmisi lokal," tegasnya.

Ia mengatakan, penambahan 24 kasus COVID-19 pada Senin (2/11) semuanya dari transmisi lokal sehingga diperlukan kewaspadaan semua pihak dalam mengatasi penyebaran COVID-19 di Kota Kupang. 

Baca juga: Wagub NTT: Labuan Bajo harus mampu jadi destinasi wisata yang aman

Baca juga: Pasien COVID-19 di NTT bertambah 24 orang

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020