kepesertaan Program KB aktif ini perlu terus ditingkatkan
Yogyakarta (ANTARA) - Kepesertaan Program Keluarga Berencana oleh pasangan usia subur di Kota Yogyakarta hingga akhir September 2020 mencapai 66,6 persen atau 22.791 pasangan dari total 34.196 pasangan usia subur (PUS) di kota tersebut.

Capaian tersebut berkurang jika dibanding kepesertaan Program Keluarga Berencana (KB) pada Februari 2020 yaitu sekitar 70 persen atau 22.510 pasangan dari total 31.752 PUS.

“Tentu saja kepesertaan Program KB aktif dengan penggunaan alat kontrasepsi untuk merencanakan kehamilan ini perlu terus ditingkatkan,” kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto di Yogyakarta, Sabtu.

Baca juga: Anggota DPR dan BKKBN Bali sosialisasikan program "2125 Keren"

Menurut dia, capaian target kinerja Program KB di Kota Yogyakarta tidak hanya menjadi tanggung jawab penyuluh KB di wilayah tetapi juga seluruh pegawai di lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Yogyakarta.

“Makanya, setiap pegawai pun memiliki daerah binaan masing-masing. Mereka bertugas untuk memastikan agar capaian kinerja Program KB bisa terpenuhi. Mereka berkomunikasi dengan kader KB. Misalnya untuk memastikan apakah PUS sudah mengakses alat kontrasepsi atau belum,” katanya.

Di masa pandemi COVID-19, lanjut dia, Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Yogyakarta memberikan berbagai kemudahan untuk pasangan usia subur untuk mengakses Program KB.

Baca juga: Target program KB BKKBN tak tercapai karena stok kontrasepsi kosong

“Misalnya dengan menggelar bakti sosial dengan menggandeng berbagai mitra untuk memberikan pelayanan KB. Tentu saja, kegiatan dilakukan dengan protokol kesehatan secara ketat,” katanya.

Tri menyatakan PUS akan diarahkan untuk menggunakan alat kontrasepsi jangka panjang seperti IUD atau implan. “Penggunaan alat kontrasepsi jangka pendek seperti pil memiliki kelemahan, misalnya saat pasangan lupa mengonsumsinya,” katanya.

Dalam masa pandemi, lanjut dia, penyuluh KB di wilayah yang semula tidak diperkenankan mendistribusikan alat kontrasepsi, maka saat ini diperbolehkan mendistribusikannya, khusunya kondom.

Baca juga: BKKBN perkuat program kampung KB di Papua Barat

“Tetapi, alat kontrasepsi itu hanya diberikan kepada peserta KB lama. Kalau baru akan menjadi peserta KB, maka disarankan untuk mengakses fasilitas kesehatan terdekat,” katanya.

Selain itu, sebanyak 67 fasilitas layanan kesehatan yang terdaftar di Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Yogyakarta juga mendapat layanan alat kontrasepsi.

“Sebelumnya, fasilitasi alat kontrasepsi hanya dilakukan kepada fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS,” katanya.

Baca juga: Komisi IX DPR nilai Program KB di Kota Bogor sudah berjalan baik

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020