Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Tim Macan Agung satreskrim Polres Tulungagung, Jawa Timur, menangkap dua dari tujuh anggota komplotan pencuri spesialis nasabah bank dengan modus gembos ban di daerah Baturetno, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu dini hari (7/11).

Kepala Polres Tulungagung, AKBP Eva G Pandia, dalam keterangan pers, Senin, menjelaskan, kedua pelaku ditembak karena berusaha melawan polisi dan mencoba melarikan diri.

"Tiga pelaku lain ditangkap jajaran Satreskrim Polres Kediri, dan dua lain di Bandung, Jawa Barat. Total ada tujuh pelaku yang tergabung dalam satu komplotan ini dan telah beraksi di tujuh TKP," kata Pandia.

Baca juga: Guru honorer curi uang sekolah untuk mudik

Saat operasi penangkapan berlangsung, Tim Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung dibantu tim Jatanras Polda DIY serta Unit Resmob Polres Bantul.

Tujuh pelaku yang ditangkap rupanya lima di antaranya berasal dari daerah yang sama, yakni dari Provinsi Bengkulu, yaitu Rejang Lebong, Lubuk Linggau, serta Bengkulu.

Mereka beraksi secara berkelompok dengan membagi tugas berbeda sebelum beraksi. Seperti yang mereka lakukan saat mencuri tas berisi uang yang barusan diambil Widodo (42) di salah satu bank di Tulungagung, Selasa (3/11).

Komplotan ini biasa membagi tugas dan memiliki peran berbeda, di antaranya memetakan situasi di bank, mengamati nasabah yang mengambil uang di kasir, serta menancapkan paku yang dipasang di alas kaki lalu diselipkan di depan ban mobil korban saat berhenti di lampu merah.

Mereka bekerja secara terorganisasi. Ada yang 'menggambar' situasi di dalam bank, memantau di parkiran kendaraan untuk memastikan posisi tas berisi uang nasabah, menguntit kendaraan korban, hingga melakukan eksekusi mencuri saat korban menghentikan kendaraan untuk memeriksa ban yang bocor.

"Komplotan ini pernah beraksi di Trenggalek, Tulungagung, Kediri, Blitar, dan bahkan di Bandung, Jawa Barat. Modus mereka semua sama, kempes ban. Sebagian merupakan residivis," katanya.
 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020