Jakarta (ANTARA) - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional menjadi kebanggaan bagi daerah.

"Saya mengapresiasi Presiden Joko Widodo yang menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional untuk tokoh-tokoh daerah. Ini membanggakan bagi daerah," kata LaNyalla di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

LaNyalla dalam rilisnya mengatakan penganugerahan gelar pahlawan nasional itu dinilai sebagai sebuah bentuk penghormatan Presiden Jokowi pada daerah.

Presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional untuk Sultan Baabulah dari Maluku Utara, Machmud Singgirei Rumagesan Raja Sekar dari Papua Barat, Jenderal Polisi Purnawirawan Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo dari DKI Jakarta, Arnold Mononut Sulawesi Utara.

Selain itu, ada Mr Sultan Muhammad Amin Nasution dari Sumatera Utara, dan Raden Mattaher bin Pangeran Kusen bin Adi asal Jambi.

Penganugerahan gelar pahlawan nasional ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 117 TK Tahun 2020.

"Warga Malulu Utara, Papua Barat, DKI Jakarta, Sulawesi Utara, Sumatera Utara, dan Jambi patut berbangga hati," ujar LaNyalla.

Baca juga: Menyambut pahlawan masa kini

DPD RI sebagai wakil daerah, menurutnya, akan terus berupaya memperjuangkan agar tokoh-tokoh daerah yang memiliki jasa terhadap negeri untuk bisa mendapat penghargaan yang sama. LaNyalla meminta para anggota DPD turut concern mengenai hal ini.

Baca juga: Presiden Jokowi anugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh

"Banyak tokoh-tokoh daerah yang punya jasa bagi Indonesia. Bukan hanya pejuang kemerdekaan saja, tapi juga mereka yang berjuang dengan caranya untuk negara,” tutur Senator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur tersebut.

Baca juga: Menteri Penerangan era Soekarno akan dianugerahi Pahlawan Nasional

Ia juga berharap senator-senator termotivasi mengupayakan agar tokoh-tokoh dari daerahnya bisa mendapat penghargaan yang diberikan dalam rangka peringatan Hari Pahlawan 10 November.

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020