ANTARA - Guna mencegah serta menekan penyebaran COVID-19 di lingkungan kantor pemerintahan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota kendari memperketat penerapan protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak) bagi seluruh pegawai ASN di lingkungan kantor. (Saharudin/Dudy Yanuwardhana/Perwiranta)