Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hukum pada Jumat (13/11) masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik mulai dari KPK menerima ribuan keluhan terkait penyaluran bantuan sosial COVID-19 hingga identitas seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, yang diduga mengendalikan kurir sabu.

Berikut selengkapnya berita tersebut.

1. KPK terima 1.650 keluhan masyarakat terkait penyaluran bansos COVID-19

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 9 November 2020 telah menerima total 1.650 keluhan dari masyarakat terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) penanganan COVID-19.

Keluhan yang paling banyak disampaikan adalah pelapor tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar.

Selengkapnya keluhan terkait bansos COVID-19 dapat dibaca di sini.

2. Dewas KPK: Firli Bahuri-Karyoto tak langgar kode etik perkara OTT UNJ

Dewan Pengawas KPK menilai Ketua KPK Firli Bahuri dan Deputi Penindakan KPK Karyoto tidak melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku dalam penanganan perkara OTT Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Hal tersenut tekait laporan ICW pada 26 Oktober 2020 yang menyebut Firli Bahuri dan Karyoto telah melakukan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku berkaitan dengan kasus OTT UNJ.

Selengkapnya dapat dibaca di sini.

3. Polri: Tersangka kebakaran Kejagung bertambah 3 orang

Penyidik gabungan Polri menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung, di antaranya peminjam bendera PT APM dan perusahaan pengadaan pembersih lantai Top Cleaner dan alumunium composite panel (ACP).

Selengkapnya peran para tersangka baru tersebut dapat dibaca di sini.

4. Presiden teken Perpres baru atur struktur Komite Penanganan COVID-19

Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden RI No. 108 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Perpres tersebut ditandatangani pada 10 November 2020 dengan memuat sejumlah perubahan dibanding Perpres No. 82 tahun 2020 khususnya terkait struktur dalam Komite Penanganan COVID-19 dan PEN.

Selengkapnya perubahan struktur dalam Komite Penanganan COVID-19 dan PEN dapat dibaca di sini.

5. Polisi kantongi identitas napi Lapas Cikarang pengendali kurir sabu

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Bekasi telah mengantongi identitas seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Pasir Tanjung, Kecamatan Cikarang Pusat yang diduga mengendalikan kurir narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya.

Pengembangan kasus itu bermula saat petugas menangkap dua orang kurir narkoba berprofesi pengemudi ojek daring PR alias Jojon (41) dan SSH (33) di Jalan Baru Grand Wisata, Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Selengkapnya dapat dibaca di sini.

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020