ANTARA - Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah memusnahkan narkoba jenis sabu dengan berat 8,4 kg, Senin (16/11). Pemusnahan sabu hasil barang bukti perkara tersebut dilakukan dengan cara direbus. Wakapolda Sulteng, Brigjen Pol Hery Santoso, mengatakan, pihaknya akan semakin mengetatkan pemeriksaan jalur-jalur perbatasan darat dan laut dan bandara, untuk mencegah peredaran narkoba di Sulteng. (Rangga Musabar/Agha Yuninda Maulana/Farah Khadija)