Jakarta (ANTARA) - Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) E. Ilyas Lubis mengapresiasi langkah pemerintah daerah dan perusahaan dalam mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan jelang Paritrana Award 2020.

Hal itu disampaikan Ilyas dalam pernyataan di Jakarta pada Senin, dalam rangka sosialisasi nasional dan persiapan penilaian Paritrana Award tahun 2020 dengan tema "Penguatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Masa Pandemi COVID-19 melalu Paritrana Award."

"Periode penilaian untuk penghargaan ini diambil dari awal Januari sampai dengan penghujung tahun 2020. Proses penilaian dilakukan dalam beberapa tahap, dan nantinya akan dilakukan wawancara bagi kandidat yang dinyatakan lolos pada seleksi penyisihan. Pada tahun ini kriteria penilaian ditambahkan indikator perlindungan relawan COVID-19 sebagai bagian perlindungan pekerja rentan." kata Ilyas.

Penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan itu telah dilangsungkan sejak 2017 dan diprakarsai Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya untuk mengapresiasi pemerintah daerah dan perusahaan yang mendukung penuh implementasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.

Baca juga: BPJAMSOSTEK minta seluruh perusahaan tiru kepatuhan Pelindo III

Baca juga: Pelindo III terima penghargaan Paritrana


Proses penilaian penghargaan Paritrana Awards 2020 akan dilakukan pada awal 2021 dan diteruskan dengan seleksi lanjutan hingga penyerahan Piala Paritrana yang rencananya akan dilakukan oleh Presiden atau Wakil Presiden Republik Indonesia.

Adapun kategori yang diberikan Paritrana Award 2020 sama dengan tahun sebelumnya dengan melibatkan tim penilai perwakilan dari pemerintah, ahli jaminan sosial, ahli kebijakan publik, ahli pemberdayaan masyarakat, unsur pengusaha, unsur serikat pekerja dan BPJAMSOSTEK.

Pada 2019, terdapat 365 kandidat yang berpartisipasi dalam Paritrana Award. Mereka bersaing dalam kategori pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perusahaan skala besar, perusahaan skala menengah dan usaha kecil mikro.

Ilyas, mengutip pernyataan Wapres Ma'ruf Amin dalam Paritrana Award 2019, bahwa mendaftarkan perusahaan dan pekerjanya pada program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di BPJAMSOSTEK sangat penting dalam memenuhi hak pekerja dan menjamin keamanan mereka.

Wapres Ma'ruf juga mendorong agar tiap-tiap Pemerintah Daerah segera mendaftarkan para pekerja non-ASN pada BPJAMSOSTEK.

"Semoga para kandidat tahun ini bisa mencapai hasil yang maksimal sebagai buah dari usaha besar dalam mendukung dan menerapkan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah dan perusahaan masing-masing. Semoga Paritrana Award ini menjadi pemicu semangat yang memotivasi semua pihak, agar perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia dapat segera terwujud," ujar Ilyas.*

Baca juga: Sulut, Sulsel dan Papua Barat raih Paritrana Award 2019

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan beri Inova ke Pemprov Sumsel

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020