ANTARA -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, Selasa (17/11),  mengerahkan petugas lapangan untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan selama masa kampanye yang berlangsung di tengah pandemi COVID-19. Pihak Bawaslu juga mengingatkan para calon Bupati dan Wakil Bupati peserta Pilkada Kabupaten Serang, agar terus menjaga komitmen untuk menaati protokol kesehatan dengan membatasi jumlah peserta tidak lebih dari 50 orang. (Susmiatun Hayati/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)