ANTARA -  Dalam sebuah diskusi daring di Jakarta, Selasa (17/11), Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan sejumlah upaya terkait kejutan akibat COVID-19. Agar kesejahteraan masyarakat tidak merosot, maka dibuat landasan hukum sehingga dapat memberikan dukungan kepada masyarakat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). (Kemdikbud/Fadzar Pangestu/Satrio Marwanto/Nusantara Mulkan)