Bareskrim Polri ungkap peredaran 52,4 kilogram sabu

  • Rabu, 18 November 2020 16:37 WIB

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar (kanan) dan Karopenmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menyampaikan rilis kasus narkoba di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/11/2020). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba pada 27 Oktober hingga 17 November 2020 dengan total barang bukti 52,4 kg sabu, 32.940 butir pil ektasi, enam kg ganja serta mengamankan 14 orang tersangka. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno H Siregar (kanan) dan Karopenmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menunjukkan barang bukti narkoba saat rilis kasus di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/11/2020). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba pada 27 Oktober hingga 17 November 2020 dengan total barang bukti 52,4 kg sabu, 32.940 butir pil ektasi, enam kg ganja serta mengamankan 14 orang tersangka. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

Sejumlah tersangka dihadirkan dalam rilis kasus narkoba di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/11/2020). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba pada 27 Oktober hingga 17 November 2020 dengan total barang bukti 52,4 kg sabu, 32.940 butir pil ektasi, enam kg ganja serta mengamankan 14 orang tersangka. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait