Timika (ANTARA) - Perwakilan dari Kantor Imigrasi Kelas II Mimika, Papua ikut menghadiri pemakaman almarhum Volodymyr Padenko (58), warga negara Ukraina yang meninggal akibat terpapar COVID-19, di lokasi pemakaman khusus COVID-19  TPU di Kelurahan Kamoro Jaya SP1 Timika, Rabu siang.

Pemakaman mekanik helikopter Dimonim Air yang baru beberapa bulan bertugas di Timika itu dilakukan sesuai dengan protokol COVID-19.

Beberapa rekan kerja almarhum, lima orang diantaranya merupakan WN Ukraina yang bekerja sebagai pilot dan mekanik pesawat Dimonim Air juga ikut mengantar jenazah Volodymyr dari kamar jenazah RSUD Mimika menuju lokasi pemakaman di TPU SP1 Timika.

Perwakilan dari maskapai Dimonim Air, Arie mengatakan keluarga almarhum sempat mengharapkan agar jenazah Volodymyr dibawa pulang kembali ke negara asalnya.

Namun harapan itu urung terkabul lantaran yang bersangkutan didiagnosa positif terpapar COVID-19 melalui hasil pemeriksaan PCR.
Baca juga: Sebanyak 26 WNA meninggal dunia karena COVID-19
Baca juga: Seorang perempuan WNA meninggal di Ancol Mansion


"Ada permintaan dari keluarga agar jenazah almarhum dibawa kembali ke negara asalnya. Tapi kami harus mengikuti protokol COVID-19 yang dikeluarkan oleh Satgas COVID-19 di Mimika," kata Arie.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Mimika, Whisnu Galih Priawan mengakui adanya permintaan dari keluarga almarhum Volodymyr untuk membawa pulang jenazah ke Ukraina.

"Keluarga memang menginginkan dia kembali, tapi hasil pemeriksaan oleh RSUD Mimika menyatakan dia positif COVID-19 sehingga sesuai protokol kesehatan jenazahnya tidak bisa diberangkatkan kembali ke negara asalnya," kata Whisnu.

Setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga, perusahaan penjamin dan Kedutaan Besar Ukraina di Indonesia serta pihak Kepolisian dan RSUD Mimika, maka diputuskan jenazah almarhum Volodymyr dimakamkan di TPU SP1 Timika.

Volodymyr Ia meninggal dunia di Ruang Resusitasi Sari, Isolasi IRD RSUD Mimika sejak Minggu (15/11) malam akibat sakit sesak napas (gagal napas).

Pihak Imigrasi Mimika akan segera membuat pemberitahuan kepada pihak Kedubes Ukraina di Indonesia terkait prosesi pemakaman almarhum Volodymyr yang sudah dilakukan secara layak sesuai ketentuan protokol kesehatan.
Baca juga: Menkumham terbitkan larangan sementara orang asing masuk Indonesia

Whisnu mengatakan kasus kematian warga negara asing akibat terpapar COVID-19 di Mimika merupakan yang pertama sehingga diharapkan semua pihak harus benar-benar memperhatikan penegakkan protokol kesehatan di tempat kerja.

"Kami mengimbau pihak sponsor atau penjamin untuk segera melaporkan ke Imigrasi apabila ada orang-orang asing yang diduga terpapar COVID-19," jelasnya.

Saat ini maskapai Dimonim Air mempekerjakan lima WNA asal Ukraina yang bertugas sebagai pilot dan mekanik pesawat terbang.
Sejumlah WNA asal Ukraina yang merupakan rekan kerja almarhum Volodymyr Padenko ikut menyaksikan pemakaman rekan mereka di lokasi pemakaman khusus COVID-19, TPU SP1 Timika, Rabu (18/11/2020). (ANTARA/Evarianus Supar)

Almarhum Volodymyr diketahui tiba di Indonesia sejak 14 Agustus 2020 dan setelah itu berangkat menuju Timika untuk bekerja sebagai mekanik helikopter Dimonim Air.

Adapun perusahaan penjamin yang bersangkutan selama berada di Indonesia yaitu PT Purawisata Baruna.

Sebelum dilarikan ke RSUD Mimika untuk mendapatkan perawatan, Volodymyr diketahui menginap di Hotel Grand Mozza Jalan Cenderawasih SP2 Timika.
 

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020