Kendari (ANTARA) - Ketua DPD RI AA LaNyallaa Mahmud Mattalitti mengatakan KPU Sulawesi Tenggara harus proaktif mendorong warga untuk melakukan perekaman KTP-el, mengingat hampir 10 ribu orang yang masuk daftar pemilih tetap (DPT belum memiliki KTP elektronik atau surat keterangan (suket).

LaNyalla sesaat tiba di Kendari, Sulawesi Tenggara, dalam kunjungan kerja, Kamis, mengatakan, dirinya minta KPU untuk melakukan "jemput bola".

"KPUD sebagai penyelenggara Pilkada harus proaktif mendorong warga untuk melakukan perekaman e-KTP,” ujar LaNyalla.

Berdasarkan informasi dari KPU Sultra, masih ada 9.865 warga yang masuk DPT belum memiliki KTP-el maupun Suket. Data tersebut tersebar di tujuh kabupaten di Sultra yang akan menggelar Pilkada pada 9 Desember mendatang.

Dari data tersebut, sebanyak 4.801 DPT tidak sinkron dengan Daftar Pemilih Potensial Pemilihan (DP4). Kemudian sisanya sebanyak 5.064 pemilih DP4-nya telah sinkron dengan DPT namun belum merekam KTP-el.

"Hak memilih dan dipilih merupakan hak konstitusi yang diatur dalam UUD 1945. Hak memilih warga negara untuk menentukan wakil-wakil meereka baik di lembaga eksekutif maupun legislatif juga diatur dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM)," ujar LaNyalla.

LaNyalla mengatakan, ketentuan-ketentuan tersebut menjadi dasar hukum bagi setiap warga negara untuk memiliki kebebasan memilih wakilnya. Oleh karena itu, negara harus melindungi hak tersebut dengan mempersiapkan segala kebutuhan agar warga negara bisa menyalurkan haknya.

“Jangan sampai hak mereka terlanggar karena ketidaksiapan pemerintah maupun penyelenggara Pilkada. KPU maupun Dukcapil harus jemput bola," sebut LaNyalla.

Senator asal Dapil Jawa Timur itu mengatakan KPU bisa melakukan jemput bola dengan kembali mengecek ke lapangan untuk mendata pemilih yang belum melakukan perekaman.

Menurut LaNyalla, Panitia Pemungutan Suara (PPS) bisa meminta bantuan kepada eks Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPD) untuk menemui pemilih yang belum melakukan perekaman KTP.-el.

"Petugas juga harus bisa memastikan keberadaan para pemilih yang belum punya KTP-el ataupun Suket," tuturnya.

Jemput bola juga bisa dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) masing-masing daerah. Petugas Disdukcapil diharapkan turun langsung ke lapangan untuk memastikan warga yang belum memiliki KTP-el maupun Suket melakukan perekaman data.

"Dukcapil jangan hanya menunggu saja. Harus jemput bola kepada warga yang belum melakukan perekaman," tegas LaNyalla.

“Waktu kita sudah tidak banyak. 9 Desember sudah tinggal menghitung hari saja. Semua harus gerak cepat untuk memastikan hak warga terpenuhi,” sambungnya.
 
Ketua DPD RI AA LaNyallaa Mahmud Mattalitti beserta tombongan saat tiba di Bandara Haluoleo Kendari dalam kunjungan kerja di Sulawesi Tenggara, Kamis petang. (foto Antara/HO)


Seperti diketahui, KTP-el menjadi salah satu syarat bagi pemilih di Pemilu ataupun Pilkada. Bila pemilih belum memiliki KTP-el tapi sudah melakukan perekaman data, Suket bisa menjadi alternatifnya.

Adapun 7 kabupaten di Sultra yang akan menyelenggarakan Pilkada tahun ini adalah Konawe Selatan, Konawe Kepulauan, Konawe Utara, Kolaka Timur, Buton Utara, Kabupaten Muna, dan Wakatobi.

LaNyalla beserta rombongan mendarat di Bandara Haluoleo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis petang. LaNyalla disambut Asisten I Pemprov Sultra Basiran dan Danlanud Haluoleo Kol. Pnb. Muzafar dan Danpomal Mayor Pom Asmad. Tampak hadir pula menjemput Senator asal Sultra Amirul Tamim, Waode Rabia dan Dewa Putu Ardika Seputra.

Tujuh daerah di Sultra yang dijadwalkan melaksanakan Pilkada Serentak pada Desember mendatang yakni Kabupaten Muna, Kolaka Timur, Konawe Selatan, Buton Utara, Wakatobi, Konawe Utara dan Konawe Kepulauan.

Baca juga: KPU Sultra: Penanganan pandemi COVID-19 masuk tema debat Pilkada

Baca juga: KPU Sultra wajibkan petugas KPPS tes cepat COVID-19 sebelum bertugas

Baca juga: KPU Sultra ajak semua pihak sukseskan pilkada dengan protokol COVID-19

Baca juga: KPU Sultra siapkan perlengkapan prokes di TPS cegah COVID-19

Pewarta: Hernawan Wahyudono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020