Manado (ANTARA) - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengatakan bisnis pengiriman pekerja migran secara ilegal masih tinggi.

"Kenapa penempatan pekerja migran secara ilegal itu masih tinggi angkanya, karena masyarakat miskin informasi," kata Rhamdani di Manado, Sabtu.

Pekerja migran ilegal ini menjadi korban dari calo, dan calo yang menjadi kaki tangan sindikat mengiming-imingi dengan pekerjaan bagus, bergaji tinggi, kemudian memberangkatkan pekerja migran secara cepat ke negara penempatan. "Ini bisa dicegah apabila ada sinergi antara pemerintah daerah dengan BP2MI," ujarnya.

Baca juga: BP2MI perkuat tata kelola penempatan-perlindungan pekerja migran

Baca juga: BP2MI: Rp157,6 triliun devisa negara dihasilkan pekerja migran


Sinergi ini dalam rangka menyiapkan berbagai informasi yang komprehensif dan cukup bagi para pekerja migran, sehingga resiko berangkat secara ilegal dapat diketahui.

"Bila itu dilakukan, yakin kita sudah mampu melakukan proteksi dini dari hulu agar tidak ada lagi korban anak-anak bangsa kita yang diberangkatkan secara ilegal," ujarnya.

Hal lainnya ketika penempatan pekerja migran ilegal masih terjadi, karena bisnis mendapatkan uang dalam jumlah besar dengan cara cepat diperankan sindikat dari para mafia pemilik modal yang 'back up' oknum tertentu.

"Saya tidak terbiasa basa-basi, jujur ini era keterbukaan, ada banyak oknum dari berbagai instansi (lembaga) kemungkinan juga terlibat," ujarnya.

Saat ini, tegas dia, BP2MI perang total terhadap sindikat pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri. "Apakah kita akan membiarkan sindikat seolah-olah bisa mengatur negara ini? Tidak. Jangan pernah kita memberi kesempatan para pemilik modal, orang-orang berduit seolah-olah dengan uangnya mereka bisa mengendalikan negara ini? Tidak. Atau seolah-olah mereka bisa membayar kita aparatur negara yang diberikan mandat oleh rakyat, tidak," tegas mantan anggota DPRD Sulut dua periode itu.

Baca juga: Ketua BP2MI siap perangi sindikat pekerja imigran ilegal

Menurut dia, bendera Merah Putih harus dikibarkan lebih tinggi di atas bendera-bendera perusahaan. "Jadi jangan mencoba bendera perusahaan seolah harus di atas merah putih atau bahkan ingin menggantinya, tidak," katanya.

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggelar Rakernis untuk memperkuat tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran di Manado.

Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020